Ditemukan 1 data
33 — 3
MUHAMMAD MALIKI Als MALECONG BIN CARIDI;
B/2013/PN.PKLDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Klas 1B Pekalongan yang memeriksa dan mengadili perkara pidanapada tingkat pertama dengan acara pemeriksaan biasa telah menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara terdakwa ;Nama : MUHAMMAD MALIKI Als MALECONG BIN CARIDITempat Lahir : PekalonganUmur : 12 Desember 19882/ 30 TahunJenis Kelamin : LakilakiKebangsaan : IndonesiaTempat Tinggal :Ambokembang Gg 17Rt 26/13 Kec Kedungwuni Kab PekalonganAgama : IslamPekerjaan
Menyatakan terdakwa MUHAMMAD MALIKI Als MALECONG BIN CARIDI terbuktibersalah melakukan tindak pidana Pencurian dengan pemberatan, sebagaimana diatur dandiancam pidana dalam Pasal 363 ayat (1) ke 1 KUHP ;2. Menjatuhkan pidana terhadap MUHAMMAD MALIKI Als MALECONG BIN CARIDIselama (satu) tahun dan 3 (tiga) bulan penjara dengan perintah terdakwa tetap ditahan ;3.
Menyatakan terdakwa MUHAMMAD MALIKI Als MALECONG BIN CARIDI, telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalamkeadaan memberatkan;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa MUHAMMAD MALIKI Als MALECONG BINCARIDI dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan ;3. Menetapkan lamanya penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnyadari pidana yang dijatuhkan ;4. Memerintahkan agar terdakwa tetap ditahan ;5.