Ditemukan 2 data
Terdakwa:
MALYAWAN Als ICAY Bin PUDIN HARTONO
41 — 9
MENGADILI
- Menyatakan Terdakwa MALYAWAN Alias ICAY Bin PUDIN HARTONO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak atau Melawan Hukum Menjadi Perantara Jual Beli Narkotika Golongan I jenis sabu ;
- Menjatuhkan pidana penjara terhadap Terdakwa MALYAWAN Alias ICAY Bin PUDIN HARTONO selama 5 (lima) tahun dan denda sebesar Rp. 1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti
Terdakwa:
MALYAWAN Als ICAY Bin PUDIN HARTONO
7 — 2
1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan tidak hadir;
2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
3. Menjatuhkan talak satu Ba'in Shughra Tergugat (Malyawan bin Pudin Hartono) terhadap Penggugat(Marlina binti Rijan);
4. Membebankan kepada Penggugatuntuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 0,00, ( rupiah);