Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 17-07-2023 — Putus : 02-10-2023 — Upload : 10-10-2023
Putusan PN MANADO Nomor 245/Pid.Sus/2023/PN Mnd
Tanggal 2 Oktober 2023 — Penuntut Umum:
MARIANA MATULESSY,SH
Terdakwa:
MAX RANTI WILHELM MAMBU PAOMEY
410
  • MENGADILI :

    1. Menyatakan Terdakwa MAX RANTI WILHELM MAMBU PAOMEY tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencabulan terhadap anak sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) tahun dan denda sejumlah Rp.60.000.000,- (enam puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar maka diganti dengan
Register : 24-04-2014 — Putus : 24-06-2014 — Upload : 10-07-2014
Putusan PN WONOSOBO Nomor 39/Pid.Sus/2014/PN Wsb
Tanggal 24 Juni 2014 —
15638
  • bertuliskan METAL SAK AMBROLING JEMBUT yang ditulis di bagian depan dan belakang kaos tersebut dengan ciri-ciri kaos warna putih kombinasi hitam, METAL SAK ENTENGING PEJUH yang ditulis di bagian depan dan belakang kaos tersebut dengan ciri-ciri kaos warna putih kombinasi hitam, TEMPIK SEJUTA UMAT yang dituliskan di bagian belakang kaos dengan ciri-ciri kaos warna putih kombinasi hitam, BAWUK KIMCILKU YANG UNYU SEMOGA ORA MAMBU
    yang ditulis di bagian belakang kaos dengan ciri-ciri kaos warna hitam dan BAWUK KIMCILKU YANG UNYU SEMOGA ORA MAMBU yang ditulis di bagian belakang kaos dengan ciri-ciri kaos warna hitam, kesemuanya dirampas untuk dimusnahkan;6.