Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-06-2022 — Putus : 18-07-2022 — Upload : 26-07-2022
Putusan PN BONTANG Nomor 49/Pid.Sus/2022/PN Bon
Tanggal 18 Juli 2022 — HERMIN Alias MAMENK Bin ABDUL MUIS
3510
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan Terdakwa Muhammad Hermin Als Mamenk Bin Abdul Muis tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana secara melawan hukum menerima narkotika golongan I bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 (lima) gram dengan permufakatan jahat;
    2. Menjatuhkan
    pidana kepada Terdakwa Muhammad Hermin Als Mamenk Bin Abdul Muis oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) tahun dan pidana denda sejumlah Rp 1.000.000.000,00 (satu miliyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar, maka diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Memerintahkan
    HERMIN Alias MAMENK Bin ABDUL MUIS
Register : 09-06-2022 — Putus : 18-07-2022 — Upload : 26-07-2022
Putusan PN BONTANG Nomor 47/Pid.Sus/2022/PN Bon
Tanggal 18 Juli 2022 — Penuntut Umum:
1.DEWA NGAKAN PUTU ANDI ASRAMA,SH.MH
2.SUGIONO,SH.MH
3.MARY YULIARTY, SH. MH
Terdakwa:
ANDI BUDI AAN GERDI Bin H. ANDI SIRAJU
608
  • penjara selama 3 (tiga) bulan;
  • Memerintahkan barang bukti berupa:
    • 2 (dua) unit Handphone Vivo warna putih dengan nomor kontak 082148864689 dan Samsung lipat warna hitam dengan nomot kontak 082152434622;

    Dirampas untuk dimusnahkan;

    • 1 (satu) bungkus narkotika jenis sabu seberat brutto 48,31 gram, netto 47,43 gram;

    Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dijadikan barang bukti dalam perkara Terdakwa Muhammad Hermin Als Mamenk

Register : 09-06-2022 — Putus : 18-07-2022 — Upload : 26-07-2022
Putusan PN BONTANG Nomor 48/Pid.Sus/2022/PN Bon
Tanggal 18 Juli 2022 — Penuntut Umum:
1.DEWA NGAKAN PUTU ANDI ASRAMA,SH.MH
2.SUGIONO,SH.MH
3.MARY YULIARTY, SH. MH
Terdakwa:
SAHARUDIN FHADEL als FHADEL bin SAHRO
439
  • selama 3 (tiga) bulan;
  • Memerintahkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) unit handphone Nokia warna hitam dengan nomor contact 082149487417;
    • 2 (dua) buah buku catatan kecil dengan cover warna biru dan hijau;

    Dirampas untuk dimusnahkan;

    • 1 (satu) bungkus narkotika jenis sabu seberat brutto 48,31 gram, netto 47,43 gram;

    Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dijadikan barang bukti dalam perkara Muhammad Hermin Als Mamenk