Ditemukan 5 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 25-11-2015 — Upload : 20-07-2016
Putusan PN SEMARANG Nomor 220/Pid.Sus/2015/PN.Smg
Tanggal 25 Nopember 2015 — HENDRA Bin MANCIU
4013
  • Menyatakan terdakwa HENDRA bin (aim) MANCIU tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak dan melawan hukum memiliki narkotika golongan 1 bukan tanaman", sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika;2. Membebaskan Terdakwa dari dakwaan tersebut;3.
    Menyatakan Terdakwa HENDRA bin (aim) MANCIU terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "menyalahgunakan narkotikan golongan I bukan tanaman untuk diri sendiri;. 4. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa berupa pidana penjara selama 2 ( dua ) tahun;5. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari hukuman yang dijatuhkan;6. Menyatakan Terdakwa tetap ditahan;7.
    HENDRA Bin MANCIU
    PUTUSANDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Semarang yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa:Nama lengkap : HENDRA Bin MANCIU.2. Tempat lahir : Muntok.3. Umur/Tanggal lahir : 50 Tahun / 9 Maret 1965.4. Jenis Kelamin :Laki laki.5. Kebangsaan : Indonesia.6. Tempattinggal : Ds. Kweni Rt.03 Rw Kelurahan PanggungharjoKecamatan Sewon Kabupaten Bantul7. Agama : Kristen.8.
    Menyatakan Terdakwa HENDRA bin (alm) MANCIU terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "memiliki narkotika golongan1 bukan tanaman", sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal112 ayat (1) UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, sebagaimana dalamSurat Dakwaan Penuntut Umum.2.
    pada pokoknya mohon hukuman yang seringanringannya karena Terdakwa menyatakan penyesalannya;Setelah mendengar tanggapan Penuntut Umum secara lisan terhadappembelaan Terdakwa yang pada pokoknya menyatakan tetap pada tuntutannya;Setelah mendengar Tanggapan Penasihat Hukum Terdakwa secaralisan terhadap tanggapan Penuntut Umum yang pada pokoknya tetap memohonkeringan:Menimbang, bahwa Jaksa Penuntut Umum mendakwa Terdakwadengan dakwaan berbentuk tunggal sebagai berikut:wonen nana Terdakwa Hendra bin Manciu
    Menyatakan terdakwa HENDRA bin (aim) MANCIU tidak terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak danmelawan hukum memiliki narkotika golongan 1 bukan tanaman",sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 112 ayat (1) UU No.35 tahun 2009 tentang Narkotika;2. Membebaskan Terdakwa dari dakwaan tersebut;3.
    Menyatakan Terdakwa HENDRA bin (aim) MANCIU terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "menyalahgunakannarkotikan golongan bukan tanaman untuk diri sendiri;.4. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa berupa pidana penjara selama2 (dua ) tahun;Halaman 15 dari 17 Putusan Nomor 220/PidSus/2015/PN.Smg5. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang dijalani Terdakwadikurangkan seluruhnya dari hukuman yang dijatuhkan;6. Menyatakan Terdakwa tetap ditahan;7.
Putus : 28-01-2016 — Upload : 02-08-2016
Putusan PT SEMARANG Nomor 302/Pid.Sus/2015/PT SMG
Tanggal 28 Januari 2016 — HENDRA Bin MANCIU
2615
  • Menyatakan terdakwa HENDRA bin (alm) MANCIU terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak dan melawan hukum memiliki narkotika golongan 1 bukan tanaman" ; 2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa karena kesalahannya dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan Denda sebesar Rp. 800.000.000,- (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuaan apabila tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 6 (enam) bulan ;3.
    HENDRA Bin MANCIU
    UNTUK DINASPUTUSANNomor : 302/Pid.Sus/2015/PT.SMG.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Semarang, yang memeriksa dan mengadili perkarapidana dalam tingkat banding telah menjatuhkan putusan sebagai berikutdalam perkara Terdakwa :1 Nama lengkap : HENDRA Bin MANCIU.2 Tempat lahir : Muntok.3 Umur/Tanggallahir : 50 Tahun / 9 Maret 1965.4 Jenis Kelamin :Laki laki.5 Kebangsaan : Indonesia.6 Tempat tinggal : Ds.
    Menyatakan Terdakwa HENDRA bin (alm) MANCIU terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "memilikinarkotika golongan bukan tanaman", sebagaimana diatur dan diancampidana dalam Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 tahun 2009 tentangNarkotika, sebagaimana dalam Surat Dakwaan Penuntut Umum.2.
    Menyatakan terdakwa HENDRA bin (alm) MANCIU tidak terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpahak dan melawan hukum memiliki narkotika golongan 1 bukantanaman", sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 112 ayat(1) UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika;2. Membebaskan Terdakwa dari dakwaan tersebut;3.
    Menyatakan Terdakwa HENDRA bin (aim) MANCIU terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "menyalahgunakannarkotikan golongan I bukan tanaman untuk diri sendiri;.4. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa berupa pidana penjara selama2 (dua ) tahun;5. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang dijalani Terdakwadikurangkan seluruhnya dari hukuman yang dijatuhkan;6. Menyatakan Terdakwa tetap ditahan;7.
    Menyatakan terdakwa HENDRA bin (alm) MANCIU terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak danmelawan hukum memiliki narkotika golongan 1 bukan tanaman" ;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa karena kesalahannya denganpidana penjara selama 4 (empat) tahun dan Denda sebesar Rp.800.000.000, (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuaan apabila tidakdibayar diganti dengan pidana kurungan selama 6 (enam) bulan ;3.
Register : 17-12-2015 — Putus : 28-01-2016 — Upload : 31-10-2019
Putusan PT SEMARANG Nomor 302/PID/2015/PT SMG
Tanggal 28 Januari 2016 — SH
Terbanding/Terdakwa : HENDRA Bin MANCIU
5216
  • Menyatakan terdakwa HENDRA bin (alm) MANCIU terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak dan melawan hukum memiliki narkotika golongan 1 bukan tanaman" ;

    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa karena kesalahannya dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan Denda sebesar Rp. 800.000.000,- (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuaan apabila

    SH
    Terbanding/Terdakwa : HENDRA Bin MANCIU
    Nama lengkap : HENDRA Bin MANCIU.2. Tempat lahir : Muntok.3. Umur/Tanggal lahir : 50 Tahun / 9 Maret 1965.4. Jenis Kelamin :Laki laki.5. Kebangsaan : Indonesia.6. Tempat tinggal : Ds. Kweni Rt.03 Rw KelurahanPanggungharjo Kecamatan SewonKabupaten Bantul7. Agama : Kristen.8. Pekerjaan : Wiraswasta.9. Pendidikan >: SMA.Terdakwa ditangkap dan ditahan dalam Rumah Tahanan Negaraoleh:PENANGKAPAN:Penyidik : Pada tanggal 22 April 2015;PENAHANAN:1.
    Menyatakan Terdakwa HENDRA bin (alm) MANCIU terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana"memiliki narkotika golongan 1 bukan tanaman", sebagaimanadiatur dan diancam pidana dalam Pasal 112 ayat (1) UU No. 35tahun 2009 tentang Narkotika, sebagaimana dalam SuratDakwaan Penuntut Umum.2.
    Menyatakan terdakwa HENDRA bin (alm) MANCIU tidak terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanatanpa hak dan melawan hukum memiliki narkotika golongan 1bukan tanaman", sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 112 ayat (1) UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika;2. Membebaskan Terdakwa dari dakwaan tersebut;3.
    Bahwa Majelis Hakim tidak mempertimbangkan pemidanaan,juga merupakan salah satu sarana yang dapat merubah watak,peringai dalam hal ini Hendra bin Manciu ;Menimbang, bahwa Terdakwa tidak mengajukan kontramemori banding atas memori banding dari Jaksa Penuntut Umumtersebut ;Menimbang, bahwa Pengadilan Tinggi tidak sependapatdengan pertimbangan Hakim Tingkat Pertama dengan pertimbangansebagai berikut ;1.
    Bahwa lebih lanjut Jaksa Penuntut Umum mengajukan TerdakwaHendra bin Manciu dengan dakwaan tunggal yaitu Setiap orangyang tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpanmenguasai Narkotika Golongan bukan tanaman jenis Shabumelanggar Pasal 112 Ayat UndangUndang Republik IndonesiaNomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika ;2.
Register : 04-02-2014 — Putus : 03-03-2014 — Upload : 04-04-2014
Putusan DILMIL II 09 BANDUNG Nomor 23-K / PM.II-09 / AL /II/ 2014
Tanggal 3 Maret 2014 —
6355
  • Bahwa pada saat Terdakwa manciu bibir Saksi2 di Taman VillaBilabong Bogor Jawa Barat merupakan tempat umum yangsewaktuwaktu) orang dapat melihat perbuatan Terdakwabersama Saksi2 dan merasa tergugah rasa kesusilaannya.g. Bahwa pada hari Jumat tanggal 5 April 2013 sekira pukul 19.00wib Terdakwa mengirim pesan melalui BBM mengajak Saksi2jalanjalan melihat kantor/pergudangan SGM di KomplekBaranangsiang Indah II Bogor karena Terdakwa jaga di gudangSGM Baranangsiang tersebut..
Register : 06-07-2017 — Putus : 16-08-2017 — Upload : 27-09-2017
Putusan DILMIL II 10 SEMARANG Nomor 50-K/PM.II-10/AD/VII/2017
Tanggal 16 Agustus 2017 — Budi Hartono, Koptu NRP 31940214510373
14642
  • urineTerdakwa diperiksa di Laboratorium Forensik CabangSemarang tetap Positif mengadung Metamfetamina12kemungkinan besar Terdakwa merupakan pemakai kronisNarkotika jenis sabusabu.Atas keterangan Saksi4 tersebut, Terdakwamembenarkan sebagian dan menyangkal sebagian kecil yaituTerdakwa bukan sebagai pemakai kronis karena baru pertamakali dan hanya sekali mengkonsumsi sabusabu bersama SertuIman Safei (Alm).Atas sangkalan Terdakwa tersebut Saksi tetap padaketerangannya.Saksi4Nama lengkap : Hendra bin Manciu