Ditemukan 1 data
5 — 0
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Ponorogo untuk mengirimkan Salinan Putusan ini yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama kecamatan Mandakara Kabupaten Tanjung Jabung dan Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Sukorejo Kabupaten Ponorogo ;5. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 316.000,- (Tiga ratus enam belas ribu rupiah) ;