Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-03-2024 — Putus : 03-05-2024 — Upload : 03-05-2024
Putusan PA PEKANBARU Nomor 532/Pdt.G/2024/PA.Pbr
Tanggal 3 Mei 2024 — Penggugat melawan Tergugat
5934
  • MENGADILI:

    Dalam konvensi:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberi izin kepada Pemohon (Dedek Adi Putra bin Amrizal ) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Viona Mandanika Permata binti Muhammad Akmal) di depan sidang Pengadilan Agama Pekanbaru;
    3. Menetapkan hak asuh (hadhanah) anak bernama Maureen Shakilah Permata Adi, lahir di Pekanbaru, tanggal 27 Februari 2023, berada dalam pemeliharaan
    Termohon (Viona Mandanika Permata binti Muhammad Akmal) dengan ketentuan Termohon harus memberikan kesempatan dan akses yang cukup kepada Pemohon untuk bertemu dengan anaknya;
  • Dalam Rekonvensi:

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi sebagian;
    2. Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk memberikan kepada Penggugat Rekonvensi berupa:
      1. Nafkah iddah sejumlah Rp3.500.000,00 (tiga juta lima ratus ribu rupiah);
      2. Mut'