Ditemukan 5 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 09-03-2011 — Upload : 12-12-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1459 K/Pdt/2010
Tanggal 9 Maret 2011 — TRIONO, DK VS H. KHALED AVFIUDIN, DK
4239 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Mandisa Jaya. Hal ini terlihat dalam gugatannya halaman pertama, yangberbunyi:dengan ini bermaksud mengajukan ... dan seterusnya... terhadap:1. H. KHALED AVFIUDIN, Spar, LC, Pekerjaan Direktur PT. MANDISAJAYA,.. dan seterusnya...
    MANDISA JAYA sebagai pihak II, Hal ini terlinat dari komparisinya, yaituEliza Kartikasari Nur Faizah, S.Hut. tertulis wakil dari PT. BUMI MOROARTHA KENCANA, dengan jabatannya Komisaris, demikian pula H. KhaledAvfiudin,Spar.,Lc, tertulis wakil dari PT.
    MANDISA JAYA, dengan jabatanDirektur;Bahwa menurut hukum (UndangUndang Perseroan terbatas) kedudukanPerseroan terbatas (PT) yang merupakan Badan Hukum (legal entity) adalahhal yang berbeda dengan pribadi (perseorangan/persoon), Legal entityberkuasa mutlak atau persona standi ini judicio bertindak di depanPengadilan;Bahwa dengan demikian kedudukan Tergugat yaitu H.
    MANDISA JAYA, sedangkan pihak laindi luar perjanjian tidak dapat ditarik baik untuk memperoleh keuntunganmaupun kewajiban sebagaimana prinsip kontrak yang digariskan Pasal 1340KUHPerdata juncto Pasal 13815 KUHPerdata;Hal. 5 dari 14 hal. Put. No. 1459 K/Pdt/20105. Bahwa para Penggugat menarik tergugat V dalam perkara ini untukmempertanggungjawabkan perjanjian/ kontrak antara Para Penggugatdengan PT.
    MANDISA JAYA adalah bertentangan dengan Pasal 1340KUHPerdata Juncto Pasal 1315 KUHPerdata, oleh karena itu gugatan paraPenggugat yang menarik Tergugat V sebagai pihak Tergugat dalam perkaraini merupakan error in persona;Bahwa oleh karena error ini persona dalam gugatan tersebut, maka gugatantersebut dikategorikan mempunyai cacat formil dan sudah selayaknyagugatan tersebut dinyatakan ditolak atau setidaktidaknya dinyatakan tidakdapat diterima (niet onvantkelijke verklaard);Bahwa terhadap gugatan tersebut
Register : 21-05-2024 — Putus : 04-06-2024 — Upload : 05-06-2024
Putusan PA PURWODADI Nomor 339/Pdt.P/2024/PA.Pwd
Tanggal 4 Juni 2024 — Pemohon melawan Termohon
32
    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
    2. Memberi dispensasi kepada anak Para Pemohon (Devi Mandisa Riantana binti Sugijono) untuk menikah dengan calon suaminya bernama Aji Santoso bin Sutrisno;
    3. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp545.000,00 (lima ratus empat puluh lima ribu rupiah);
Register : 20-11-2020 — Putus : 03-12-2020 — Upload : 03-12-2020
Putusan PA BANYUWANGI Nomor 5838/Pdt.G/2020/PA.Bwi
Tanggal 3 Desember 2020 — Penggugat melawan Tergugat
132
  • Bahwa selama perkawinan berlangsung antara pemohon dantermohon telah melakukan hubungan sebagaimana layaknya suami istridalam keadaan badadukhul, dan telah di karuniai seorang anakperempuan yang bernama Mandisa Ghazala Amani, Umur 20 bulan ikutTermohon.5.
Register : 25-05-2021 — Putus : 23-02-2022 — Upload : 23-02-2022
Putusan PA BANYUWANGI Nomor 2469/Pdt.G/2021/PA.Bwi
Tanggal 23 Februari 2022 — Penggugat melawan Tergugat
282
  • Menghukum kepada Tergugat untuk membayar nafkah anak yang bernama Mandisa Ghazala Amani, umur 2 tahun sebesar Rp1.000.000,- (satu juta rupiah) setiap bulan hingga anak tersebut dewasa dan dapat mengurus diri sendiri atau berumur 21 tahun dengan kenaikan sebesar 10% (sepuluh persen) setiap tahunnya;

    Dalam Konvensi dan Rekonvensi :

    - Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp335.000,- (tiga ratus tiga puluh lima ribu rupiah);

Register : 05-08-2016 — Putus : 30-08-2016 — Upload : 07-11-2019
Putusan PA BIMA Nomor 1086/Pdt.G/2016/PA.Bm
Tanggal 30 Agustus 2016 — Termohon melawan Pemohon
127
  • Imam Sakti Mandisa (L) umur 8 tahun, 3. Kaffa Islamiyati (P) umur 3 tahun ;;berada di bawah pemeliharaan Penggugat Rekonvensi (Rosnana binti A. Talib) dengan ketentuan bahwa Tergugat Rekonvensi tidak boleh dilarang untuk menjenguk atau mengajak jalan-jalan atau ingin merawat beberapa hari terhadap anak/anak tersebut.3. Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar kepada Penggugat Rekonvensi berupa;3.1.