Ditemukan 5 data
1.Mandollah bin Caco
2.Cana binti Kenne
21 — 12
- Mengabulkan permohonan para Pemohon;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Mandollah bin Caco) dengan Pemohon II (Cana binti Kenne) yang dilaksanakan pada tanggal 31 Desember 1972 di Lingkungan Somba, Kelurahan Mosso, Kecamatan Sendana, Kabupaten Majene;
- Membebankan kepada para pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 406.000,- (empat ratus enam ribu rupiah);
Pemohon:
1.Mandollah bin Caco
2.Cana binti KenneAnram binti Mandollah, umur 40 tahun2. Herman bin Mandollah, umur 35 tahun5. Bahwa Pemohon dan Pemohon II terjadi sebelum Tahun 1974,dimana pada saat itu pencatatan nikah belum tertib;6. Bahwa maksud permohonan istbat nikah para Pemohon adalahuntuk mendapatkan tunjangan pensiunan Veteran RI serta keperluanlainnya;Bahwa berdasarkan alasanalasan tersebut di atas para Pemohonmohon kepada Bapak Ketua Pengadilan Agama Majene cq.
Fotokopi Kartu Tanda Penduduk dengan NIK 7605033112450056 atasnama Mandollah, tanggal 20 Maret 2019 yang dikeluarkan olehPemerintah Provinsi Sulawesi Barat, Kabupaten Majene, bukti surattersebut telah bermeterai cukup, telah dicap pos (nazegelen), telahdicocokkan dengan aslinya, kode bukti (P.1);2.
Penetapan No.65/Padt.P/2019/PA.MjBahwa Pemohon dengan Pemohon Il tidak pernah bercerai,keduanya hidup rukun sampai saat ini;Bahwa dari pernikahan tersebut Pemohon I dengan Pemohon II telahdikaruniai dua orang anak masingmasing bernama Anram bintiMandollah dan Herman bin Mandollah;Bahwa itsbat nikah para Pemohon dimaksudkan untuk mendapatkantunjangan pensiunan Veteran RI serta keperluan lainnya;Hj.
Anram binti Mandollah, umur 40 tahun;2.
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Mandollah binCaco) dengan Pemohon II (Cana binti Kenne) yang dilaksanakan padatanggal 31 Desember 1972 di Lingkungan Somba, Kelurahan Mosso,Kecamatan Sendana, Kabupaten Majene;3.
32 — 15 — Berkekuatan Hukum Tetap
Pandang Mandollah Djawali;Hal. 7 dari 15 hal. Put. No. 2366 K/Pdt/20094. Menteri Dalam Negeri cq Gubernur Kepala Daerah Tingkat PropinsiSulSel, cq Kepala Daerah Tingkat Il Polewai Mamasa;5. Menteri Dalam Negeri cq Kepala Kantor Agraria Kabupaten PolewaliMamasa dan,6. Sdr. A.R. Ahmad;(Sebagai para Termohon Kasasi dahulu para Tergugat/para Terbanding/para Pemohon Kasasi) pada perkara/putusan sebagai berikut: Putusan Pengadilan Negeri Polewali No. 52/Srt/Pdt.G/1980/PN.Pol.,tanggal 12 Mei 1998 jo.
30 — 13 — Berkekuatan Hukum Tetap
Baco alias Baco Oakke;Pabukkari Vena Coma;Pandang Mandollah Djawali;Menteri Dalam Negeri cq Gubernur Kepala Daerah Tingkat ProvinsiSulSel, cq Kepala Daerah Tingkat II Polewali Mamasa;5. Menteri Dalam Negeri cq Kepala Kantor Agraria Kabupaten PolewaliMamasa dan,6. Sdr. A.R.
62 — 5
Lumajang;Bahwa benar barang berupa 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Vixion,warna merah, Nopol : N6253ZU, milik saksi telah saksi gadaikan kepadasaksi MADOLLAH untuk digunakan bekerja;Bahwa benar terdakwa mengambil sepeda moior tersebut tanpa ijin terlebihdahulu kepada saksi maupun saksi MADOLLAH;Bahwa benar sepeda motor tersebut tidak dalam keadaan terkunci stir;Bahwa benar sepeda motor milik saksi tersebut telah dikembalikan olehsaksi MANDOLLAH 2 (dua) hari setelah hilang;Bahwa benar sepeda motor
72 — 36
Baco Alias Baco Dakke, Pabukkari Yena Coma,Pandang, Mandollah, Djawali, Menteri Dalam Negeri Cg. Gubernur Kepala DaerahTingkat Propinsi Sulawesi Selatan Cq. Bupati Kepala Daerah Tingkat II PolewaliMamasa di Polewali, Menteri Dalam Negeri Cq. Dirjen Agraria Cq. KepalaDirektorat Propinsi Sulawesi Selatan Cq. Kepala Kantor Agraria KabupatenHalaman 93 dari 142 halaman Putusan Nomor 2/Pdt.G/2019/PN.PolPolewali Mamasa di Polewali dan Sdr. A. R.