Ditemukan 2 data
11 — 6
Rampu binti Mangnge alias Hama Empo) yang dilaksanakan pada tanggal 21 November 1987 di Dusun Romang Lompoa, Desa Kampung Beru, Kecamatan Polongbangkeng Utara, Kabupaten Takalar;
- Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahannya pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Polongbangkeng Utara Kabupaten Takalar (tempat tinggal Pemohon I dan Pemohon II);
- Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp360.000,00 (tiga
80 — 0
Gaddong bin Mangnge dan Sadere Dg. Lante;
- Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah milik Sahabuddin;
- Sebelah Barat berbatasan dengan tanah milik Jufri Arsyad dan Ninring binti H.