Ditemukan 1 data
25 — 1
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan para Pemohon;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Suhermanto bin Lekiadep) dengan Pemohon II (Masni binti Manirep) yang dilaksanakan pada tanggal 16 April 2010, di Dusun Jelitong, Desa Rempek Darussalam, Kecamatan Gangga, Kabupaten Lombok Utara;
- Membebankan biaya perkara kepada DIPA Pengadilan Agama Giri Menang tahun 2023 sejumlah Rp0,00 (nihil);