Ditemukan 2 data
12 — 1
HALIM bin MANIRI ) dengan Pemohon II (MAYSAH binti PUNALI) yang dilaksanakan pada hari Sabtu tanggal 02 Februari 2013 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben Kabupaten Sampang;
3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan perkawinannya kepada Pegawai Pencatat Nikah KUA Kecamatan Omben Kabupaten Sampang;
4. Membebankan Para Pemohon membayar biaya perkara sejumlah Rp. 436.000,00 (empat ratus tiga puluh enam ribu rupiah).
15 — 6
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
- Menetapkan sah pernikahan Pemohon I (MANIRI bin RALI) dengan Pemohon II (BAYAH binti DIRIN) yang terjadi pada tanggal 17 Oktober 2019 di kediaman orang tua Pemohon II Jalan Pekapuran Raya Gang Melati 2;
- Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Banjarmasin Timur, Kota Banjarmasin