Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-05-2019 — Putus : 12-06-2019 — Upload : 14-06-2019
Putusan PA SENGKANG Nomor 360/Pdt.P/2019/PA.Skg
Tanggal 12 Juni 2019 — Pemohon melawan Termohon
133
  • M E N E T A P K A N

    - Mengabulkan permohonan Pemohon;

    - Menyatakan sah pernikahan Pemohon, Sahe binti Mannino, dengan laki-laki La Tahang bin La Topura, yang dilaksanakan pada tahun 1945 di Gilireng, Kelurahan Gilireng, Kecamatan Gilireng, Kabupaten Wajo;

    - Membebankan Pemohon membayar biaya perkara sejumlah Rp256.000,00 (dua ratus lima puluh enam ribu rupiah).

    PENETAPANNomor 360/Pdt.P/2019/PA.SkgDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Sengkang yang memeriksa dan mengadili perkara padatingkat pertama dalam sidang majelis hakim telah menjatuhkan penetapansebagai berikut dalam perkara itsbat nikah yang diajukan oleh :Sahe binti Mannino, tempat tanggal lahir Gilireng, 31 Desember 1925, agamaIslam, pendidikan terakhir SD, pekerjaan petani, bertempat kediamandi Gilireng, Desa Gilireng, Kecamatan Gilireng, Kabupaten Wajo,sebagai Pemohon
    Bahwa yang menjadi wali nikah pada waktu pernikahan Pemohon denganseorang lakilaki yang bernama La Tahang bin La Topura adalah ayah kandungPemohon yang bernama Mannino;3. Bahwa yang menikahkan Pemohon dengan seorang lakilaki yang bernamaLa Tahang bin La Topura adalah Imam setempat yang bernama Abu dan yangmenjadi saksi adalah Bampe dan Massaputa dengan mahar 44 real dibayartunai;Hal. 1 dari 10 Hal. Pen. No. 360/Pdt.P/2019/PA.Skg4.
    Menyatakan sah pernikahan Pemohon Sahe binti Mannino dengan denganseorang lakilaki yang bernama La Tahang bin La Topura pada tahun 1945, diGilireng, Kelurahan Gilireng, Kecamatan Gilireng, Kabupaten Wajo;3.
    No. 360/Pdt.P/2019/PA.SkgBahwa saksi mengenal Pemohon karena Pemohon adalah sepupu dua kalidan mengetahui pernikahan Pemohon;Bahwa suami Pemohon atas nama La Tahang meninggal pada tanggal 24November 2014 karena sakit;Bahwa Pemohon dan lakilaki La Tahan bin La Topura menikah pada tahun1945, di Gilireng Kelurahan Gilireng Kecamatan Gilireng Kabupaten Wajo;Bahwa yang bertindak sebagai wali nikah adalah ayak kandung Pemohonbernama Mannino ;Bahwa yang menikahkan Pemohon adalah Imam setempat yang bernamaAbu
    No. 360/Pdt.P/2019/PA.Skgadalah ayak kandung Pemohon bernama Mannino, yang ijab kabulnya diwakilkankepada Imam setempat yang bernama Abu, dengan maskawin sebesar 44 real,dan dihadiri oleh 2 orang saksi masingmasing bernama Bampe dan Massaputa,namun Pemohon tidak memiliki Buku Kutipan Akta Nikah karena pernikahantersebut tidak tercatat di Kantor Urusan Agama Kecamatan, sementara Pemohonsangat membutuhkan bukti pernikahan sah untuk dijadikan sebagai alas hukumuntuk mengurus kelengkapan berkas Vetran
Register : 14-05-2019 — Putus : 12-06-2019 — Upload : 14-06-2019
Putusan PA SENGKANG Nomor 359/Pdt.P/2019/PA.Skg
Tanggal 12 Juni 2019 — Pemohon melawan Termohon
199
  • Sahe binti Mannino, mengaku sepupu tiga kali Pemohon, di bawahSumpahnya memberikan keterangan yang pada pokoknya sebagai berikut:Bahwa saksi hadir pada waktu pernikahan Pemohon pada Tahun 1945yang dilaksanakan di Gilireng, Kelurahan Gilireng, Kecamatan Gilireng,Kabupaten Wajo;Bahwa yang menikahkan Pemohon adalah Imam setempat yangbernama Abu;Bahwa yang menjadi wali nikah adalah ayah kandung Pemohon yangbernama Settuang, dengan disaksikan dua orang saksi masingmasingHal. 4 dari 9 Hal. Pen.Isbt.
    aktaotentik, karena sudah memenuhi syarat formil dan syarat materil sebagai aktaotentik, maka bukti (P1 dan P2) tersebut mempunyai nilai pembuktian yangsempurna dan mengikat, dengan demikian terbukti bahwa suami Pemohon saatini Sudah meninggal dunia dan tidak pernah menikah lagi, dengan demikianbukti P1 dan P2 tersebut dapat dipertimbangkan;Menimbang, bahwa untuk menguatkan dalil permohonannya, Pemohontelah mengajukan bukti dua orang saksi yang masingmasing bernama Nyompabinti Hide dan Sahe binti Mannino
    ;Menimbang, bahwa saksi pertama dan saksi kedua Pemohon telahmemberi keterangan di depan sidang, bukan orang yang dilarang didengarsebagai saksi, mengucapkan sumpah, sehingga kedua saksi tersebutmemenuhi syarat formal sebagai saksi;Menimbang, bahwa keterangan saksi pertama bernama Nyompa bintiHide dan saksi kedua bernama Sahe binti Mannino samasama mengetahuidan saling bersesuaian satu sama lain bahwa Pemohon, menikah pada tahun1945 yang dilaksanakan di Gilireng, Kelurahan Gilireng, Kecamatan Gilireng
Register : 14-05-2019 — Putus : 12-06-2019 — Upload : 14-06-2019
Putusan PA SENGKANG Nomor 358/Pdt.P/2019/PA.Skg
Tanggal 12 Juni 2019 — Pemohon melawan Termohon
125
  • Sahe binti Mannino, umur 80 tahun,agama Islam, di bawah sumpah dipersidangan memberikan keterangan yang pada pokoknya sebagaiberiukut: Bahwa saksi menghadiri perkawinan Pemohon dengan suaminyabernama Talebeali yang dilaksanakan pada tanggal tahun 1945, diDesaalausalo, Kecamatan Gilireng, Kabupaten Wajo; Bahwa yang menikahkan Pemohon dengan suaminya Talebealiadalah Imam setempat bernama Abu dihadapan wali Pemohon yangmerupakan orang tua kandung Pemohon yang bernama Dolla, dengandisaksikan oleh 2 orang