Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 25-05-2018 — Putus : 10-07-2018 — Upload : 17-07-2018
Putusan PN TOBELO Nomor 59/Pid.B/2018/PN TOB
Tanggal 10 Juli 2018 — Penuntut Umum:
ARYAGUNA
Terdakwa:
MUH.RIVALDI ACHMAD alias RINALDI ACHMAD alias NALDI
6919
  • dengan pecahan Rp. 100.000,-(seratus ribu rupiah) sejumlah tiga lembar ;
  • Dikembalikan kepada Sarbin Mujakir Als Sarbin ;

    1. 1 (satu) buah kaos lengan panjang berwarna biru dongker/biru tua yang bertuliskan didepan kaos tersebut yakni FORGET WORK LETS GET CHILL OUT AND RELAX ;

    Dikembalikan kepada terdakwa ;

    1. 1 (satu) buah Handhone merk SAMSUNG model: SM-B109E berwarna hitam ;

    Dikembalikan kepada yang berhak yaitu saksi Heidy Manyohi

    Uang tunai sejumlah Rp. 300.000, (tiga ratus ribu rupiah) dengan pecahan Rp.100.000,(seratus ribu rupiah) sejumlah tiga lembar ;Agar dikembalikan kepada Sarbin Mujakir Als Sarbin ;2. 1 (satu) buah kaos lengan panjang berwama biru dongker/biru tua yangbertuliskan didepan kaos tersebut yakni FORGET WORK LETS GET CHILLOUT AND RELAX ;Agar dikembalikan kepada terdakwa ;3. 1 (satu) buah Handhone merk SAMSUNG model: SMB109E berwarna hitam ;Agar dikembalikan kepada yang berhak yaitu saksi Heidy Manyohi Als
    Alias HEIDYselaku pemiliknya ; Bahwa setelah terdakwa mengambil barang tersebut terdakwa memasukan ke dalambaju terdakwa dan pada saat terdakwa hendak keluar dari warung makan tersebut, saksikorban HEIDY MANYOHI Alias HEIDY mendatangi terdakwa dan menanyakan apayang dilakukan terdakwa selanjutnya terdakwa langsung melarikan diri;Bahwa terdakwa mengambil uang sejumlah Rp.24.000.000,00 (dua puluh empat jutarupiah) tersebut untuk membeli lem ehabon, minuman keras jenis cap tikus, 1 (satu)lembar kaos
    GANANG TALIKI Alias GANANG Rp.100.000,00 Perbuatan terdakwa mengakibatkan saksiHEIDY MANYOHI Alias HEIDYmengalami kerugian yang diantaranya uang sebesar Rp.24.000.000,00 (dua puluhempat juta rupiah), 1 (satu) buah handphone merk SAMSUNG model: SMB109Eberwarna hitam dan 1 (satu) buah kartu ATM BRI warna hijau kebiruan. Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 363Ayat (1) ke5 KUHP SubsidiairBahwa terdakwa MUH.
    Alias HEIDYselaku pemiliknya.Bahwa setelah terdakwa mengambil barang tersebut terdakwa memasukan ke dalambaju terdakwa dan pada saat terdakwa hendak keluar dari warung makan tersebut, saksikorban HEIDY MANYOHI Alias HEIDY mendatangi terdakwa dan menanyakan apayang dilakukan terdakwa selanjutnya terdakwa langsung melarikan diri;Bahwa terdakwa mengambil uang sejumlah Rp.24.000.000,00 (dua puluh empat jutarupiah) tersebut untuk membeli lem ehabon, minuman keras jenis cap tikus, 1 (satu)lembar kaos
    GANANG TALIKI Alias GANANG Rp.100.000,00 Perbuatan terdakwa mengakibatkan saksi HEIDY MANYOHI Alias HEIDYmengalami kerugian yang diantaranya uang sebesar Rp.24.000.000,00 (dua puluhempat juta rupiah), 1 (satu) buah handphone merk SAMSUNG model: SMB109Eberwarna hitam dan 1 (satu) buah kartu ATM BRI warna hijau kebiruan.
Register : 05-03-2019 — Putus : 14-05-2019 — Upload : 21-06-2019
Putusan PN TONDANO Nomor 44/Pid.B/2019/PN Tnn
Tanggal 14 Mei 2019 — Penuntut Umum:
1.RASTIN MOKODOMPIT, SH
2.FIIKI AMINULLAH,SH
Terdakwa:
GILLBERT YEHESKIEL BRILLIANTH RAPAR
407
  • penjara masing-masing selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan;
  • Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Memerintahkan agar terdakwa tetap di tahan;
  • Menetapkan agar barang bukti berupa:
    • 1 (satu) unit kendaraan roda empat merk Daihatsu Grand Max Pick Up warna hitam, nomor polisi DB 8770 G nomor rangka MHKT3BA1J8K002809 nomor mesin DD51418 atas nama pemilik HANNY MANYOHI
      ;

    Dikembalikan kepada pemilik HANNY MANYOHI;

    • Uang tunai Rp. 1.367.000,- (satu juta tiga ratus enam puluh tujuh ribu rupiah) terdiri dari:
    • Uang pecahan Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) sebanyak 11 lembar.
      Menyatakan barang bukti berupa : 1 (Satu) unit kendaraan roda empat merk Daihatsu Grand Max PickUp warna hitam, nomor polisi DB 8770 G nomor rangkaMHKT3BA1J8K002809 nomor mesin DD51418 atas nama pemilikHANNY MANYOHIDikembalikan kepada pemilik HANNY MANYOHI; Uang tunai Rp. 1.367.000, (Satu juta tiga ratus enam puluh tujuhribu rupiah) terdiri dari: Uang pecahan Rp. 100.000, (Seratus ribu rupiah) sebanyak 11lembar. Uang pecahan Rp. 20.000, (duapuluh ribu rupiah) sebanyak 2lembar.
      mendapatkan uang sebesarRp. 1.400.000, (satu juta empat ratus ribu rupiah); Bahwa pada saat terdakwa dan anak saksi dan temantemannyamasuk kedalam Toko Pakan Ternak dan Toko Sakura mengambil uangdilakukan tanpa seizin dan sepengetahuan pemiliknya;Menimbang, bahwa di persidangan Penuntut Umum telah mengajukanbarang bukti berupa ; 1 (satu) unit kendaraan roda empat merk Daihatsu Grand Max Pick Upwarna hitam, nomor polisi DB 8770 G = nomor rangkaMHKT3BA1J8K002809 nomor mesin DD51418 atas nama pemilikHANNY MANYOHI
      dijalani olehterdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang akan dijatuhkan, danberdasarkan ketentuan Pasal 193 ayat (2) b jo Pasal 197 Ayat (1) Huruf kKUHAP, maka Majelis Hakim juga memerintahkan agar terdakwa tetap beradadalam tahanan ;Menimbang, bahwa di persidangan Penuntut Umum telah pulamengajukan barang bukti berupa : 1 (satu) unit kendaraan roda empat merk Daihatsu Grand Max Pick Upwarna hitam, nomor polisi DB 8770 G = nomor rangkaMHKT3BA1J8K002809 nomor mesin DD51418 atas nama pemilikHANNY MANYOHI
      Uang pecahan Rp. 1.000, (seribu rupiah) sebanyak 1 lembar. 1 (satu) buah kunci bola mobil. 1 (satu) buah gunting gagang hitamMenimbang, bahwa terhadap barang bukti berupa 1 (satu) unitkendaraan roda empat merk Daihatsu Grand Max Pick Up warna hitam,nomor polisi DB 8770 G nomor rangka MHKT3BA1J8K002809 nomor mesinDD51418 atas nama pemilik HANNY MANYOHI statusnya dikembalikankepada pemilik HANNY MANYOHI.
      Menetapkan agar barang bukti berupa: 1 (Satu) unit kendaraan roda empat merk Daihatsu Grand Max PickUp warna hitam, nomor polisi DB 8770 G nomor rangkaMHKT3BA1J8K002809 nomor mesin DD51418 atas nama pemilikHANNY MANYOHI;Dikembalikan kepada pemilik HANNY MANYOHI; Uang tunai Rp. 1.367.000, (satu juta tiga ratus enam puluh tujuhribu rupiah) terdiri dari: Uang pecahan Rp. 100.000, (Seratus ribu rupiah) sebanyak 11lembar.Halaman 28 dari 30 halaman,Putusan Perkara Nomor 44/ Pid. B/ 2019/ PN Tnn.