Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 25-01-2022 — Putus : 22-03-2022 — Upload : 22-03-2022
Putusan PN KETAPANG Nomor 40/Pid.B/2022/PN Ktp
Tanggal 22 Maret 2022 — Penuntut Umum:
WARA ENDRINI S.T, S.H, M.H
Terdakwa:
ANDI RAHMAN als ANDI Bin MAPIAMA alm
1710
  • MENGADILI :
    1. Menyatakan Terdakwa Andi Rahman alias Andi Bin Mapiama (Alm) terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dalam keadaan memberatkan sebagaimana dakwaan tunggal;
    2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu terhadap diri Terdakwa Andi

    Rahman alias Andi Bin Mapiama (Alm) dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
    4. Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
    5. Menetapkan barang bukti berupa:
    1 (satu) buah Kotak amal warna hijau bagian kunci telah rusak;
    1 (satu) buah flashdisk berisi
    Penuntut Umum:
    WARA ENDRINI S.T, S.H, M.H
    Terdakwa:
    ANDI RAHMAN als ANDI Bin MAPIAMA alm