Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 23-09-2021 — Putus : 08-12-2021 — Upload : 14-12-2021
Putusan PN CURUP Nomor 136/Pid.B/2021/PN Crp
Tanggal 8 Desember 2021 — Penuntut Umum:
NURDIANTI, SH
Terdakwa:
EKO MARADORI Als EKO Bin ST ANSORI ULIN Alm
11551
    1. Menyatakan terdakwa EKO MARADORI Alias EKO Bin ST ANSORI ULIN (Alm) telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Menyimpan Rupiah Palsu;
    2. Menjatuhkan kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan dan Denda sebesar Rp1.000.000.000,-(satu miliar rupiah) Subsider 3 (tiga) bulan Penjara;
    3. Menetapkan lamanya masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya
    Penuntut Umum:
    NURDIANTI, SH
    Terdakwa:
    EKO MARADORI Als EKO Bin ST ANSORI ULIN Alm
    Menyatakan Terdakwa EKO MARADORI Als EKO Bin ST. ANSORI ULIN(Alm) telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 26 Ayat (2) JoPasal 36 Ayat (2) UndangUndang Republik Indonesia No. 07 Tahun 2011tentang Mata Uang;2. Menjatuhkan Pidana terhadap Terdakwa EKO MARADORI Als EKO Bin ST.ANSORI ULIN (Alm) dengan dipidana penjara selama 2(dua) tahun dikurang!
    perbuatannya;Setelah mendengar tanggapan lisan Penuntut Umum atas permohonanTerdakwa yang pada pokoknya Penuntut Umum bertetap pada surat tuntutannya;Halaman 2 dari 14 Putusan Nomor 136/Pid.B/2021/PN.CrpSetelah mendengar tanggapan lisan Terdakwa melalui PenasihatHukumnya terhadap tanggapan Penuntut Umum yang pada pokoknya Terdakwabertetap pada pembelaannya semula ;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh Penuntut Umumdidakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut :Bahwa ia Terdakwa EKO MARADORI
    SULAIMAN dibawah sumpahsesuai dengan agamanya telah menerangkan pada pokoknya sebagaiberikut : Bahwa saksi dihadapkan dipersidangan ini sebagai saksi dalam tindak pidanamenyimpan dan memiliki uang rupiah palsu; Bahwa kejadian tersebut terjadi pada hari Jumat tanggal 12 Maret 2021sekitar jam 13.30 Wib di Desa Karang Baru Kecamatan Padang UlakTanding Kabupaten Rejang Lebong; Bahwa Saksi bersama dengan Saksi GALIH GUSTI RINENGGODipimpin Kapolsek dan anggota Gabungan berhasil mengamankanTerdakwa EKO MARADORI
    dipersidangan, terdakwalah orang yangdimaksud dalam Surat Dakwaan Penuntut Umum;Menimbang, bahwa disamping itu selama persidangan perkara inidapat diketahui terdakwa sehat jasmani maupun rohani sehingga ia adalahorang yang mampu bertanggung jawab atas perbuatan yang ia lakukan, hal inidapat dilihat dari kesanggupan terdakwa untuk menjawab semua pertanyaanyang diajukan kepadanya dengan baik dan benar;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebutyang dimaksud Setiap Orang adalah terdakwa EKO MARADORI
    Menyatakan terdakwa EKO MARADORI Alias EKO Bin ST ANSORI ULIN(Alm) telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana Menyimpan Rupiah Palsu*;2. Menjatuhnkan kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjaraselama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan dan Denda sebesarRp1.000.000.000,(satu miliar rupiah) Subsider 3 (tiga) bulan Penjara;3. Menetapkan lamanya masa penangkapan dan penahanan yang telahdijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.
Register : 27-10-2021 — Putus : 29-12-2021 — Upload : 29-12-2021
Putusan PN CURUP Nomor 145/Pid.Sus/2021/PN Crp
Tanggal 29 Desember 2021 — NAINGGOLAN, S.H
Terdakwa:
EKO MARADORI Als EKO Bin ST ANSORI ULIN Alm
8835
  • NAINGGOLAN, S.H
    Terdakwa:
    EKO MARADORI Als EKO Bin ST ANSORI ULIN Alm
    Menyatakan terdakwa Eko Maradori Bin ST. Ansori Ulin (alm) telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaHalaman 1 dari 16 Putusan Nomor 145/Pid.Sus/2021/PN Crpsebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 112 ayat (1) JoPasal 148 UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Eko Maradori Bin ST.
    Menetapkan agar terdakwa Eko Maradori Bin ST. Ansori Ulin (alm) dibebanimembayar biaya perkara sebesar Rp 5.000.
    Untuk Balai POM seberat : 0,05 gram;Bahwa berdasarkan Sertifikat / Laporan Pengujian dari Balai POM Nomor :21.089.11.16.05.0234.K tanggal 03 Agustus 2021 terhadap sampel 0,05 (nolHalaman 3 dari 16 Putusan Nomor 145/Pid.Sus/2021/PN Crpkoma nol lima) gram bentuk Kristal, warna putih bening dan bau normal atasnama Terdakwa Eko Maradori Bin ST.
    Untuk Balai POM seberat : 0,05 gram Bahwa berdasarkan Sertifikat / Laporan Pengujian dari Balai POM Nomor :21.089.11.16.05.0234.K tanggal 03 Agustus 2021 terhadap sampel 0,05 (nolkoma nol lima) gram bentuk Kristal, warna putih bening dan bau normal atasnama Terdakwa Eko Maradori Bin ST.
    Menyatakan Terdakwa EKO MARADORI Bin ST. ANSORI ULIN (Alm) telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah telah melakukan tindak pidanaTanpa Hak dan Melawan Hukum Menguasai Narkotika golongan Jenissabu sabu sebagaimana dakwaan alternatif kedua Penuntut Umum;2.
Register : 23-09-2021 — Putus : 08-12-2021 — Upload : 14-12-2021
Putusan PN CURUP Nomor 137/Pid.B/2021/PN Crp
Tanggal 8 Desember 2021 — Penuntut Umum:
NURDIANTI, SH
Terdakwa:
Canca Als Cen Bin Bastiar
13935
  • Rejang Lebong atau setidaktidaknya pada suatu tempat lain yangmasih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Curup, yangMengedarkan dan atau membelanjakan Rupiah Yang diketahuinya merupakanRupiah Palsu, perbuatan tersebut dilakukan oleh terdakwa dengan cara sebagaiberikut :Bahwa berawal pada hari Kamis tanggal 11 Maret 2021 sekira pukul21.00 Wib terdakwa datang kerumah Saksi Eko Maradori Als Eko Bin STAnsori Ulin lalu terdakwa berkata kepada saksi Eko hendak memperbaikiHandphone milik terdakwa
    dan ciri uang atau Rupiah maka Rupiah PalsuHalaman 6 dari 16 Putusan Nomor 137/Pid.B/2021/PN.CrpTersebut diterima di warung kecil yang berada di pedesaansebagaimana yang terjadi terhadap korban; Bahwa menurut Saksi perbuatan Terdakwa adalah salah MenurutUndangundang yang berlaku dinegara Republik Indonesia dikarenakantidak dikeluarkan dari Perusahaan Uang Negara (PERURI) yangmenjadi departemen pemerintah yang mencetak uang; Bahwa Terdakwa mendapatkan selembar Uang Kertas Tersebut dariSaksi EKO MARADORI
    Bin ST ANSORI ULIN (Alm);Menimbang, bahwa terhadap keterangan saksi tersebut diatasterdakwa menyatakan tidak keberatan dan membenarkannya ;Saksi EKO MARADORI Alias EKO Bin ST.
    ALIM (Alm) setelah itu ANDOTsegera mengambil kembalian uang tersebut dan langsung meninggalkanwarung tersebut;Bahwa sisa atau kembalian dari uang tersebut sebesar Rp.82.000,(delapan puluh ribu rupiah) sudah habis kami belanjakan dan Terdakwameminta uang sisa atau kembalian dari ANDOT sebesar Rp.25.000, (duapuluh lima ribu rupiah);Halaman 8 dari 16 Putusan Nomor 137/Pid.B/2021/PN.Crp Bahwa Terdakwa mengetahui uang atau rupiah senilai Rp.100.000, (seratus ribu rupiah) yang diberikan oleh Saksi EKO MARADORI
    milik saksi korbanMAT YAKIN Alias MAT YAKIN Bin MAT ALIM (Alm) setelah itu ANDOTsegera mengambil kembalian uang tersebut dan langsung meninggalkanwarung tersebut;Bahwa sisa atau kembalian dari uang tersebut sebesar Rp.82.000,(delapan puluh ribu rupiah) sudah habis kami belanjakan dan Terdakwameminta uang sisa atau kembalian dari ANDOT sebesar Rp.25.000, (duapuluh lima ribu rupiah);Bahwa Terdakwa mengetahui uang atau rupiah senilai Rp.100.000, (seratus ribu rupiah) yang diberikan oleh Saksi EKO MARADORI