Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-02-2013 — Putus : 14-02-2013 — Upload : 23-04-2013
Putusan PN BANGIL Nomor 36/Pdt.P/2013/PN.Bangil.
Tanggal 14 Februari 2013 —
145
  • MARDEYA
    PENETAPANNo.36/Pdt.P/2013/PN.Bangil.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Bangil yang memeriksa perkaraperkara perdata Permohonandalam peradilan tingkat pertama telah menetapkan sebagai berikut dalam permohonannya :MARDEYA, Perempuan, umur 52 tahun/06 Oktober 1960, agama Islam, PekerjaanMengurus Rumah Tangga, bertempat tinggal di Asemkandang RT.007 RW.004,Desa Asemkandang, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan, pekerjaan,selanjutnya disebut sebagai PEMOHON :;Pengadilan
    atas, maka Pemohon mohon pada PengadilanNegeri Bangil agar kiranya berkenan memeriksa permohonan Pemohon ini dengan terlebihdahulu memanggil Pemohon di persidangan perdata yang terbuka untuk umum danselanjutnya memberikan penetapan sebagai berikut :1Mengabulkan permohonan Pemohon ;2 Menyatakan telah lahir seorang anak bernama FAIDIL BASID, lakilaki anak ke3(tiga), lahir di Kabupaten Pasuruan pada hari Jum/at, tanggal 15 Nopember 1996adalah anak yang dilahirkan dari pernikahan sah antara Pemohon (MARDEYA
    Oktober 1975 telah terjadi pernikahan sah antara seorang lakilaki WarganegaraIndonesia bernama MISRAN dengan seorang perempuan Warganegara Indonesia bernamaMARDEYA, sebagaimana ternyata dari Duplikat Kutipan Akta Nikah No.107/27/XII/2012yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Kraton, Kabupaten Pasuruan pada tanggal 12Desember 2012 ;Menimbang, bahwa dari bukti P1 dihubungkan dengan keterangan saksiCHOIRIL ANAM dan saksi HAYATUL MUFIDA telah terungkap fakta bahwa dari hasilperkawinan MISRAN dengan MARDEYA
    telah lahir anak lakilaki bernama FAIDILBASID anak ke3, lahir di Kabupaten Pasuruan pada hari Jumat, tanggal 15 Nopember1996 ;Menimbang, bahwa selama ini anak Pemohon tidak pernah mempunyai suratketerangan lahir oleh karena itu Pemohon meminta surat keterangan kelahiran anaknyatersebut dari Kepala Desa Asemkandang, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan,berdasarkan bukti P1 yang menerangkan bahwa FAIDIL BASID lahir dari pasanganMISRAN dengan MARDEYA ;Menimbang, bahwa UndangUndang Nomor 1 tahun 1974
    Perkawinan, pasal 27 dan pasal 32 UUNo.23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan jo pasal 65 ayat (1) PP No.254tahun 2008 tentang Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil serta ketentuan UndangUndang yang berkenaan dengan perkara ini ;MENETAPKAN1 Mengabulkan permohonan Pemohon ;2 Menyatakan telah lahir seorang anak bernama FAIDIL BASID, lakilaki anak ke3(tiga), lahir di Kabupaten Pasuruan pada hari Jum/at, tanggal 15 Nopember 1996adalah anak yang dilahirkan dari pernikahan sah antara Pemohon (MARDEYA