Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-07-2021 — Putus : 15-07-2021 — Upload : 25-04-2024
Putusan PN KAB KEDIRI Nomor 218/Pdt.P/2021/PN Gpr
Tanggal 15 Juli 2021 — Pemohon:
MARDHIYANTORO
10
  • Memberi ijin kepada Pemohon untuk membetulkan data Pemohon pada Akte Kelahiran Pemohon sebagaimana Kutipan Akte Kelahiran Nomor : 12.607/III/1996 tanggal 26 Maret 1996 dari data bernama MARDHIYANTORO lahir di Kediri, pada tanggal 6 Maret 1996 menjadi MARDHIYANTORO lahir di Kediri, pada tanggal 16 Maret 1996 , pada tanggal 04 Juni 1990 sesuai dengan Ijazah Nomor : DN-05Mk0118766.
    Pemohon:
    MARDHIYANTORO
Register : 02-07-2021 — Putus : 15-07-2021 — Upload : 03-08-2021
Putusan PN KAB KEDIRI Nomor 218/Pdt.P/2021/PN Gpr
Tanggal 15 Juli 2021 — Pemohon:
MARDHIYANTORO
257
  • Memberi ijin kepada Pemohon untuk membetulkan data Pemohon pada Akte Kelahiran Pemohon sebagaimana Kutipan Akte Kelahiran Nomor : 12.607/III/1996 tanggal 26 Maret 1996 dari data bernama MARDHIYANTORO lahir di Kediri, pada tanggal 6 Maret 1996 menjadi MARDHIYANTORO lahir di Kediri, pada tanggal 16 Maret 1996 , pada tanggal 04 Juni 1990 sesuai dengan Ijazah Nomor : DN-05Mk0118766.
    Pemohon:
    MARDHIYANTORO
    P/2021/PN GprDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Kabupaten Kediri yang memeriksa dan mengadiliperkara perdata permohonan pada tingkat pertama telah memberikanPenetapan sebagai berikut dalam permohonan yang diajukan oleh :MARDHIYANTORO, tempat lahir di Kediri, tanggal lahir 16 Maret 1996, jeniskelamin lakilaki, pekerjaan Pelajar/Mahasiswa, bertempat tinggal diDusun Sumberpetung RT.029 RW.009, Desa Adanadan, KecamatanGurah, Kabupaten Kediri, selanjutnya disebut sebagai
    Bahwa pemohon dilahirkan di Kediri, pada tanggal 16 maret 1996dengan nama MARDHIYANTORO dari pasangan suami istri PARLANdengan LASMI sesuai dengan Akta Kelahiran Pemohon No:12.607/II1/1996;2.
    Bahwa sejak kelahiran Pemohon hingga sekarang, pemohon tetapmenggunakan nama MARDHIYANTORO lIahir di Kediri, pada tanggal 16Maret 1996 maka semua dokumen berkaitan dengan pemohonsemuanya meggunakan nama MARDHIYANTORO lahir di Kediri, padatanggal 16 Maret 1996 , kecuali pada akta kelahiran pemohon terdapatkekeliruan pencantuman data pemohon ;3.
    Bahwa sewaktu Pemohon mendaftarkan kelahiran Pemohon ke KantorDinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kediri terjadikesalahan penulisan data Pemohon dalam Akte Kelahiran Pemohonyaitu tertulis dan terbaca bernama MARDHIYANTORO lahir di Kediri,Halaman 1 dari 6 halaman Penetapan Nomor 218/ Pdt.P/2021/PN Gprpada tanggal 6 Maret 1996 sebagaimana Kutipan Akte Kelahiran Nomor: 12.607/1II/1996 tanggal 26 Maret 1996 yang benar adalah tertulis danterbaca bernama MARDHIYANTORO lahir di Kediri, pada tanggal
    lahir di Kediri, padatanggal 16 Maret 1996; Bahwa benar, dalam Kartu Tanda Penduduk dan ijasahn Pemohontertulis MARDHIYANTORO lahir di Kediri, pada tanggal 16 Maret1996;Halaman 3 dari 6 halaman Penetapan Nomor 218/ Pdt.P/2021/PN Gpr Bahwa benar, tujuaan Pemohon ingin mengajukan permohonanmerubah nama agar sesuai ijasah dan data kependudukan;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan pemohon tujuan yangmelatarbelakangi atau mendasari Pemohon untuk mengajukan permohonanPembetulan tanggal lahir dalam