Ditemukan 4 data
19 — 10
Menyatakan Terdakwa I Made Gede Mardikawan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana secara tanpa hak memiliki dan menguasai Narkotika Golongan I bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 gram;2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu terhadap Terdakwa dengan pidana penjara selama 8 (delapan) tahun;3.
- 1 (satu) buah handphone merk Apple milik I MADE GEDE MARDIKAWAN; - 1 (satu) buah ATM BCA I MADE GEDE MARDIKAWAN Dikembalikan kepada terdakwa;d. 1 (satu) buah tas plastik putih bertliskan Circle K yang berisi : 3(tiga) botol kaca yang berisi sumbu, 1(satu) buah botol kaca disebut bong, 5(lima) buah korek gas, 2 (dua) potong pipet plastik putih dan 1(satu) potong pipa kaca; Dirampas untuk dimusnahkan;7.
I MADE GEDE MARDIKAWAN
Menyatakan terdakwa Made Gede Mardikawan telah terbuktibersalah melakukan tindak pidana menguasai Narkotika Golongan bukan tanaman sebagaimana dimaksud pada ayat (1) beratnyamelebihi 5 (lima) gram, melanggar Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35Tahun 2009 tentang Narkotika, sebagaimana disebutkan dalamdakwaan Pertama;2.
Menetapkan agar terdakwa Made Gede Mardikawan dibebankanuntuk membayar biaya perkara sebesar Rp.2.000, (dua ribu rupiah);Setelah mendengar pembelaan/pledoi Penasihat HukumTerdakwa yang pada pokoknya mohon agar :1. Menolak tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang menuntut Terdakwa Made Gede Mardikawan bersalah dan memenuhi unsur pasal 112ayat 2 UU No.35 tentang Narkotika;2. Menyatakan Terdakwa Made Gede Mardikawan hanya seorangpengguna narkoba;3.
Setiap orang yang diajukan dalam perkara ini adalahterdakwa Made Gede Mardikawan yang identitasnya telah dibacakansecara lengkap sebagaimana yang tercantum dalam surat dakwaan, sertaidentitas tersebut telah diakui dan dibenarkan oleh terdakwa sendiri.Berdasarkan keterangan saksisaksi yang diberikan dibawah sumpah danketerangan terdakwa dipersidangan diperoleh fakta bahwa terdakwa Made Gede Mardikawan adalah pelaku tindak pidana sebagaimanadidakwakan kepadanya;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta dipersidangan
terdakwa Made Gede Mardikawan sehat jasmani maupun rohani dan selamadalam persidangan terdakwa dapat menjawab semua pertanyaan denganbaik sehingga terhadap diri terdakwa dapat dimintai pertanggung jawabanpidana;Halaman 33 dari 41 Putusan Nomor 366/Pid.Sus/2016/PN DpsMenimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, unsursetiap orang sebagaimana dimaksud disini telah terpenuhi ada pada diriterdakwa ;Ad.2.
Menyatakan Terdakwa Made Gede Mardikawan terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana secara tanpahak memiliki dan menguasai Narkotika Golongan bukantanaman yang beratnya melebihi 5 gram;2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu terhadap Terdakwa denganpidana penjara selama 8 (delapan) tahun;3.
Gusti Ayu Rai Artini, SH
Terdakwa:
I MADE GEDE MARDIKAWAN, SE
35 — 0
- Menyatakan Terdakwa I MADE GEDE MARDIKAWAN, SE tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana narkotika yaitu secara tanpa hak atau melawan hukum menjadi perantara dalam menyerahkan atau menerima narkotika golongan I sebagaimana didakwakan dalam dakwaan kesatu;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) tahun dan pidana denda sebesar Rp. 2.000.000.000,00 (dua milyar rupiah);
Penuntut Umum:
Gusti Ayu Rai Artini, SH
Terdakwa:
I MADE GEDE MARDIKAWAN, SE
112 — 465 — Berkekuatan Hukum Tetap
Made Gede Mardikawan (Saksi4) yang Terdakwa kenalsejak tahun 2011 saat Terdakwa dan Saksi4 berada di rumah TerdakwaKomplek TNI AL JI. Sambu No. 4 Kelapa Gading Barat Jakarta Utara yaitupada bulan Januari tahun 2015 sebanyak 2 (dua) kali yang Saksi4 tidakmengetahui dari mana Terdakwa mendapatkan Narkotika jenis sabusabutersebut;. Bahwa Terdakwa terakhir kali mengkonsumsi Narkotika jenis sabusabupada hari Selasa tanggal 3 Maret 2015 sekira pukul 23.00 WIB di rumahHal. 9 dari 21 hal.
119 — 42
I Made Gede Mardikawan (Saksi4) yang Terdakwakenal sejak tahun 2011 slat Terdakwa dan Saksi4 berada di rumahTerdakwa Komplek TNI AL JI. Sambu I No. 4 Kelapa Gading BaratJakarta Utara yaitu pada bulan Januari tahun 2015 sebanyak 2 (dua)kali yang Saksi4 tidak mengetahui dari mana Terdakwamendapatkan Narkotika jenis Sabu tersebut.h. Bahwa Terdakwa terakhir kali mengkonsumsi Narkotika jenisSabu pada hari Selasa tanggal 3 Maret 2015 sekira pukul 23.00 Wibdi rumah Terdakwa di Komplek TNI AL JI.