Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 29-06-2021 — Putus : 27-07-2021 — Upload : 28-07-2021
Putusan PA DEMAK Nomor 290/Pdt.P/2021/PA.Dmk
Tanggal 27 Juli 2021 — Pemohon melawan Termohon
123
    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
    2. Memberikan dispensasi kepada anak Para Pemohon yang bernama TINA MARDIZANA DWI ASTUTY binti MUHAMAD NASIRUDIN untuk melangsungkan pernikahan dengan seorang laki-laki bernama JEFI KUDIAWAN bin SUGIYATNO;
    3. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 255.000,00 (dua ratus lima puluh lima ribu rupiah);