Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 25-11-2021 — Putus : 03-01-2022 — Upload : 03-01-2022
Putusan PA MALANG Nomor 589/Pdt.P/2021/PA.MLG
Tanggal 3 Januari 2022 — Pemohon melawan Termohon
244
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menetapkan bahwa Seneti binti Margiden telah meninggal dunia pada tanggal 07 April 2020 dengan meninggalkan ahli waris bernama Samsul bin Seneti ( sebagai anak kandung );

    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.145.000, 00 ( seratus empat puluh lima ribu rupiah);