Ditemukan 6 data
9 — 10
Menetapkan, bahwa di Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang pada tanggal 23 Nopember 2010 telah dilahirkan seorang anak laki-laki yang diberi nama LALU ARYA DANENDRA ARDANA anak ke 2(dua) dari suami isteri LALU ABDULLAH MULKI dan ANA MARIATNA HADI ;3. Membebankan biaya perkara permohonan ini kepada Pemohon yang hingga saat ini diperhitungkan sebesar Rp.171.000,-(Seratus tujuh puluh satu ribu rupiah) ;
ANA MARIATNA HADI
44 — 6
Badgorang anak dari hasil perkawinanya dengan Siti Mariatna yangbernama H.R. Heru Hermawan (Keponakan);7. Bahwa karena semua Saudarasaudara KandungAlmarhumah Rd. Mimin Alias Rd. Mintarsih binti Rd.Koesoemahdiredja pada saat ini telah meninggal dunia danmeninggalkan keturunan, maka dengan demikian Para Ahli WarisAmarhumah Rd. Mimin Alias Rd. Mintarsin adalah sebagai berikut :7.1. H.R. Heru) Hermawan bin Rd. Apit EffendiKoesoemahdiredja (keponakan);7.2. Rubino, SH. bin Rd.
Apit Effendi telah meninggal duniaterlebih dahulu yaitu tahun 1984 dengan meninggalkan seoranganak hasil perkawinan dengan Siti Mariatna yang bernama : HR.Heru Hermawan;Hal 7 dari 15 Halaman Penetapan Nomor: 0029/Pdt.P/2016/ PA. Badg Bahwa, semua ahli waris dari almarhumah Rd. Mimin aliasRd.
Apit Effendi telah meninggal dunia terlebin dahuluyaitu tahun 1984 dengan meninggalkan seorang anak hasilperkawinan dengan Siti Mariatna yang bernama : HR. HeruHermawan; Bahwa, semua ahli waris dari almarhumah Rd. Mimintersebut tidak keberatan para pemohon untuk ditetapkan sebagaiahli waris; Bahwa, Pewaris dan semua ahli waris beragama Islam,bersepakat dan tidak ada sengketa tentang ahli waris darialmarhumah Rd.Mimin alias Rd.
Apit Effendi telah meninggal dunia terlebin dahuluyaitu tahun 1984 dengan meninggalkan seorang anak hasil perkawinandengan Siti Mariatna bernama: HR. Heru Hermawan ;e Bahwa, selama hidupnya almarhumah Rd. Mimin alias Mintarsihdengan almarhum Ki Agus abdullah tidak pernah bercerai sertaHal 11 dari 15 Halaman Penetapan Nomor: 0029/Pdt.P/2016/ PA. Badgalmarhum Ki Agus abdullah tidak menikah lagi (poligami) denganwanita lain;e Bahwa, setelah meninggalnya almarhum Ki Agus abdullahalmarhumah Rd.
1.MAHENDRA D SH MH
2.NOVAN HARPANTA SH MH
Terdakwa:
1.JANI IRENAWATI
2.RINA MARIATNA, Amd
303 — 160
Rina Mariatna tersebut di atas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dalam Dakwaan Kedua Primer dan Dakwaan Kedua Subsidair;
- Membebaskan Para Terdakwa dari Dakwaan Kedua Primer dan Kedua Subsidair tersebut;
- Menyatakan Terdakwa | Jani Irenawati dan Terdakwa II.
Rina Mariatna terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "TURUT SERTA MELAKUKAN TINDAK PIDANA PERBANKAN", sebagaimana dalam Dakwaan Kesatu Pertama dan tindak pidana "PENCUCIAN UANG", sebagaimana dalam Dakwaan Kedua Lebih Subsidair";
- Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Terdakwa I Jani Irenawati dan Terdakwa Il Rina Mariatna dengan pidana penjara masing-masing selama 5 (lima) tahun dan 6 (enam) bulan dan denda sejumlah Rp.11.000.000.000, 00 (sebelas milyar rupiah
Penuntut Umum:
1.MAHENDRA D SH MH
2.NOVAN HARPANTA SH MH
Terdakwa:
1.JANI IRENAWATI
2.RINA MARIATNA, Amd
30 — 8
MENGADILI
- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil dengan resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
- Menjatuhkan talak satu ba'in sughro Tergugat (Zulkarnain bin Ismail) terhadap Penggugat (Mariatna binti M.
Terbanding/Pembanding/Terdakwa II : RINA MARIATNA, Amd Diwakili Oleh : RISKIE ANANDA, S.H., dkk
74 — 23
., dkk
Terbanding/Pembanding/Terdakwa II : RINA MARIATNA, Amd Diwakili Oleh : RISKIE ANANDA, S.H., dkk
19 — 4
Saksi Komang Agus Mariatna (Keterangan dibacakan), dibawah sumpahpada pokoknya menerangkan sebagai berikut: Bahwa saksi melihat petugas kepolisian saat melakukan penangkapanterhadap terdakwa ANAK AGUNG MADE EDI SUWITA, pada hari Sabtutanggal 19 Nopember 2016, sekitar jam 21.30 Wita, di Jl. Padang Udayana,gg. XII no.1, Br. Padang Udayana, Desa/Kel Padang Sambian, Kec. Denbar,Kota Denpasar, karena memiliki dan menyimpan kristal bening yangdikatakan shabu.