Ditemukan 2 data
47 — 4
Kawang Bin Marjung Dg. Tarang terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Pencuriandengan pemberatan" sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal363 ayat 1 ke4 KUHP;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Syahrul Dg. Kawang Bin Marjun Dg.Tarang dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan dikurangi selamaTerdakwa berada dalam tahanan sementara dengan perintah agar terdakwatetap ditanah;3.
Kawang Bin Marjung Dg.Tarang dibebani untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000, (dua riburupiah);Telah mendengar pembelaan secara lisan dipersidangan mohon kiranyaMajelis Hakim memberikan keringanan hukuman karena terdakwa menyesaliperbuataannya dan berjanji tidak akan mengulangi lagi;Telah mendengar Replik (Tanggapan) dari Jaksa Penuntut Umum dan Duplikdari terdakwa yang masingmasing disampaikan secara lisan dipersidangan yangpada pokoknya tetap pada Tuntutan dan Pembelaannya ;Setelah memperhatikan
BACHTIAR, SH
Terdakwa:
HORAS MARJUANG DONGAN MANULLANG
6 — 4
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa HORAS MARJUNG DONGAN MANULLANG tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian Dalam Keadaan Memberatkan
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan