Ditemukan 2 data
58 — 5
als P.SUR (DPO) kemudianterdakwa diajak kerumah DEDI (DPO) dan dirumah DEDI telah ada SUYONO( telah menjalani pidana ) dan DODIK (DPO) , selanjutnya mereka berlima sepakatuntuk melakukan pencurian yang menetukan MARKALIP alias P.SUR yaitumencuri kopi dirumah saksi NOVEL KHOLILI,SE di Desa Sukosari lorKec.Sukosari Kabupaten Bondowoso, sekira jam 23.00 wib terdakwa berlimamenuju lokasi dengan menggunakan 2 (dua ) unit sepeda motor milik SUYONOdan milik MARKALIP alias P.SUR ditempat sepi sepeda motor
tersebut ditaruhyang kemudian terdakwa bersamasama MARKALIP alias P.SUR,SUYONO,DEDIdan DODIK berjalan kaki menuju sebuah gubuk ditengah sawah dan sekira jam01.00 wib MARKALIP alias P,SUR dan DEDI mengajak kearah timur menju sebuahrumah yang dikelilingi pagar pekarangan berupa bamboo lalu pagar tersebut dibukaoleh DEDI dan MARKALIP alias P.SUR selanjutnya terdakwa berlima bersamasama masuk pekarangan dan menuju rumah dan masuk melalui dapur yang pintunyalangsung dibuka oleh MARKALIP, selanjutnya
alias P.Sur dan Dodik telah mengambil kopi sebanyak 5 sakdengan berat sekitar 3 kwintal ;e Bahwa sebelum mengambil kopi tersebut di atas terdakwa bersamasamasaksi, Dedi, Markalip alias P.Sur dan Dodik berkumpul terlebih dahulu dirumah Dedi, setelah itu baru mereka berangkat ke rumah saksi Novel Kholili;e Bahwa 5 sak kopi dengan berat sekitar 3 kwintal tersebut di ambil olehterdakwa beserta saksi, Dedi, Markalip alias P.Sur dan Dodik dari dalamdapur rumah saksi Novel Kholili, kemudian secara bergantian
Setelah terkumpul 5 sak kopi diluar dapur, terdakwa bersamasama dengan saksi, Dedi, dan Dodikmenunggui di luar sedangkan Markalip alias P.Sur mengambil sepeda motordi tengah sawah untuk mengangkut saksak kopi tersebut, namun belumsampai terlaksana perbuatan mereka diketahui oleh orang lain sehinggaSaksiterdakwa bersamasama saksi, Dedi, Markalip alias P.Sur dan Dodikmelarikan diri ;Bahwa kopikopi sebanyak 5 sak dengan berat sekitar 3 kwintal adalah miliksaksi Novel Kholili ;Bahwa terdakwa bersamasama
P.Sur (DPO)mengendarai sepeda motor Suzuki Cristal warna hitam, dan setelah saksimelakukan penggeledahan ditemukan membawa pisau selanjutnya saksimengambil kontak sepeda motornya namun Markalip tetap bisa melarikandiri ; Bahwa saksi juga bertemu dengan seorang lakilaki yang bernama Suyono dansetelah dilakukan interogasi Suyono mengaku baru saja melakukan pencuriankopi bersamasama dengan terdakwa, Dedi, Markalip al.
25 — 2
.- Menetapkan barang bukti berupa : 1 ( satu ) buah pisau, 1 ( satu ) buah kunci kontak dan 1 ( satu ) unit Sepeda Motor Suzuki Cristal Warna Hitam, dipergunakan dalam perkara Markalip alias P.
Menyatakan barang bukti berupa: 1 ( satu ) buah pisau, 1 ( satu ) unit SepedaMotor Suzuki Cristal Warna Hitam, dipergunakan dalam perkara Markalip alias P.Sur, 2 ( dua ) sak kopi berasan seberat kurang lebih 114 Kg, dikembalikan kepadasaksi Novel Kholili, SE, 1 ( satu ) unit Sepeda Motor Suzuki Smash Warna Biru,dikembalikan kepada terdakwa dengan menunjukkan bukti kepemilikan yang sah.4.
Sur .........MARKALIP alias P. SUR ( DPO ) DEDI ( DPO ), DODIK ( DPO ) dan ANGWAL alias P.
Atau milik orang lain selain terdakwa dengan maksud untukdimiliki secara melawan hukum, yang dilakukan oleh dua orang atau lebih dengan bersekutu,perbuatan mana dilakukan oleh terdakwa dengan cara sebagai berikut :Bahwa beraawal dari terdakwa SUYONO datang kerumah DEDI ( DPO ) di DesaSumber Gading Kecamatan Sumber Wringin Kabupaten Bondowoso pada hari rabu,tanggal. 14 Juli 2011 sekira pukul 9.00 Wib, sesampainya dirumah DEDI ( DPO )ternyata sudah ada MARKALIP alias P.
IM ( DPO )selanjutnya terdakwa bersama dengan teman temannya berkumpul dirumah DEDI( DPO ) menentukan lokasi pencurian dan MARKALIP alias P.
Sur ..........MARKALIP alias P. SUR ( DPO ) dan DEDI ( DPOM ) mengajak kearah timurmenuju sebuah rumah yang pekarangannya berpagar bambu, kemudian pagar bambutersebut dibuka oleh DEDI ( DPO ) dan MARKALIP alias P. SUR ( DPO ),selanjutnya mereka masuk pekarangan tersebut dan menuju ke dapur yang pintunyalangsung dibuka oleh MARKALIP alias P. SUR ( DPO ) dan ANGWAL alias P.