Ditemukan 1 data
23 — 2
lahir di Pasuruan tanggal 2 Januari 1999, bersama-sama dengan Ahliwaris Almarhumah MARKHUMAH yang lain untuk menjual harta peninggalan Almarhumah MARKHUMAH yang berupa : sebidang tanah kosong dengan luas 152 m2 (seratus lima puluh dua meter persegi) diatasnya berdiri sebuah bangunan rumah yang terletak di Kelurahan Sebani, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan, sebagaimana tercantum dalam Sertifikat Hak Milik No. 993 Kelurahan Sebani, Surat Ukur tanggal 22/08/2008 No. 69/Sebani/2008, atas nama MARKHUMAH