Ditemukan 2 data
21 — 17
Markosih) untuk menjatuhkan talak satu Raji terhadap Termohon (Siti Mariyam binti Idrus Pirdaus) di hadapan sidang Pengadilan Agama Cibinong;
- Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonpensi sebagian;
- Menghukum Tergugat Rekonpensi untuk memberikan kepada Tergugat Rekonpensi berupa :
- Nafkah iddah sejumlah Rp3.000.000,00 (tiga juta rupiah) selama masa iddah;
- Mutah
Markosih bin H. Azhari, saksi tersebut dibawah sumpahnyamemberikan keterangan yang pada pokoknya sebagai berikut : Bahwa saksi kenal dengan Pemohon dan Termohon, karena saksiadalah ayah kandung Pemohon; Bahwa saksi mengetahui Pemohon dan Termohon adalah suamiistri dan setelah menikah berumah tangga dan tinggal di rumah saksi diKp.
Markosih, saksi tersebut dibawah sumpahnyamemberikan keterangan yang pada pokoknya sebagai berikut: Bahwa saksi adalah kakak kandung Pemohon' sedangkanPemohon dan Termohon adalah suamiistri yang telah dikaruniai seoranganak; Bahwa saksi mengetahui Pemohon dengan Termohon telahberpisah rumah sejak lebih dari satu bulan; Bahwa sepengetahuan saksi antara Pemohon dengan Termohonada permasalahan tetapi saksi tidak mengetahui pasti aoa masalahnya; Bahwa saksi tidak pernah mendengar ada pertengkaran antaraPemohon
DALAM REKONPENSI :
6 — 0
Menjatuhkan talak satu Ba'in Sughro Tergugat (Ojo Sapja bin Markosih alm) terhadap Penggugat (Etin Rohayati binti Ruhaeji alm);
4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.340.000,- (tiga ratus empat puluh ribu rupiah);