Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-09-2019 — Putus : 09-10-2019 — Upload : 14-09-2021
Putusan PN PALEMBANG Nomor 1337/Pid.B/2019/PN Plg
Tanggal 9 Oktober 2019 — Penuntut Umum:
RAHMATULLAH, SH
Terdakwa:
Mesy Marlopen Bin Muhammad.
616
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Mesy Marlopen Bin Muhammad terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penggelapan dalam jabatan;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
    4. Memerintahkan terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
    5. Penuntut Umum:
      RAHMATULLAH, SH
      Terdakwa:
      Mesy Marlopen Bin Muhammad.