Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-05-2024 — Putus : 03-07-2024 — Upload : 24-07-2024
Putusan PN TARAKAN Nomor 139/Pid.B/2024/PN Tar
Tanggal 3 Juli 2024 —
Terdakwa:
CHARLEE PARDEDE Anak dari (Alm) MARMUDA
2513
  • MENGADILI :

    1. Menyatakan Terdakwa CHARLEE PARDEDE Anak Dari (Alm) MARMUDA terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Melakukan Kekerasan Pada Orang Yang Menyebabkan Luka Berat;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa CHARLEE PARDEDE Anak Dari (Alm) MARMUDA oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 4 (empat) bulan;
    3. Menetapkan

    Terdakwa:
    CHARLEE PARDEDE Anak dari (Alm) MARMUDA