Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-11-2020 — Putus : 16-09-2021 — Upload : 20-09-2021
Putusan PN MEDAN Nomor 757/Pdt.G/2020/PN Mdn
Tanggal 16 September 2021 — Penggugat:
M.NURMAN DAMANIK
Tergugat:
1.MARNELIA BR PURBA
2.HERNIATI, SH
4717
  • Penggugat:
    M.NURMAN DAMANIK
    Tergugat:
    1.MARNELIA BR PURBA
    2.HERNIATI, SH
Register : 23-10-2017 — Putus : 24-01-2018 — Upload : 20-08-2021
Putusan PN SORONG Nomor 90/Pdt.G/2017/PN Son
Tanggal 24 Januari 2018 — Penggugat melawan Tergugat
10844
  • ol>
  • Litaria Biang Matasik, anak kesatu Perempuan, lahir di Sorong, pada tanggal, 11 Oktober 1991;
  • Tomirja Biang Matasik, anak kedua Laki-Laki, Lahir di Sorong, pada tanggal, 6 April 1993;
  • Trisna Leunufna Matasik, anak ketiga perempuan, lahir di Limalas, pada tanggal, 2 Desember 1994;
  • Keny Rainer Biang Matasik, anak keempat Laki-Laki, lahir di Sorong, pada tanggal, 1 Juni 2000;
  • Marnelia
  • Menetapkan hak pengasuhan terhadap anak yang masih dibawah umur dari 5 (lima) orang anak yang sah sebagai hasil buah perkawinan Penggugat dan Tergugat yang masing-masing bernama:

    1. Keny Rainer Biang Matasik, anak keempat Laki-Laki, lahir di Sorong, pada tanggal 1 Juni 2000;
    2. Marnelia Biang Matasik, anak kelima Perempuan, lahir di Sorong, pada tanggal 2004;

    Berada di bawah pengasuhan/perwalian bersama antara Penggugat dan Tergugat

    Marnelia Biang Matasik, anak kelima Perempuan, lahir di Sorong, padatanggal, 10 Maret 2004;(Kutipan Akta Kelahiran yang asli dari kelima anak tersebut diatas saatini berada dibawah penguasaan Tergugat)..
    Hal ini terbukti dengan kehadiran buah cinta kasihPenggugat dan Tergugat, yaitu anak keempat LakiLaki atas nama KenyHalaman 4 dari 30 Putusan Perdata Gugatan Nomor 90/Pdt.G/2017/PN SonRainer Biang Matasik lahir di Sorong, pada tanggal, 1 Juni 2000 dan anakkelima Perempuan atas nama Marnelia Biang Matasik lahir di Sorong, padatanggal, 10 Maret 2004.
    Marnelia Biang Matasik, anak kelima Perempuan, lahir di Sorong, padatanggal, 10 Maret 2004;adalah anakanak yang sah dari hasil perkawinan Penggugat dan Tergugat;. Menyatakan anak yang masih dibawah umur dari 5 (lima) orang anak yangsah yang merupakan hasil buah perkawinan Penggugat dan Tergugat yangmasingmasing bernama:4.1.Keny Rainer Biang Matasik, anak keempat LakiLaki, lahir di Sorong,pada tanggal 1 Juni 2000;4.2.
    Marnelia Biang Matasik, anak kelima Perempuan, lahir di Sorong, padatanggal 2004;tetap berada dibawah penguasaan dan pengasuhan Penggugat atau setidaktidaknya berada dibawah penguasaan dan pengasuhan bersama antaraPenggugat dan Tergugat, sedangkan menyangkut biaya pemeliharaan danpendidikan untuk kedua anak tersebut merupakan tanggung jawab bersamaantara Penggugat dan Tergugat sesuai kesepakatan bersama tanggal, 31 Juli2017;.
    Marnelia Biang Matasik, anak kelima Perempuan, lahir di Sorong,pada tanggal, 10 Maret 2004;Adalah anakanak yang sah dari hasil perkawinan Penggugat danTergugat;4.