Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-09-2022 — Putus : 04-10-2022 — Upload : 04-10-2022
Putusan MS BIREUEN Nomor 520/Pdt.P/2022/MS.BIR
Tanggal 4 Oktober 2022 — Pemohon melawan Termohon
184
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menetapkan memberi izin (Dispensasi Nikah) kepada anak Pemohon yang bernama Dwi Nova Karisma Binti Edi Saptono untuk menikah dengan calon suaminya yang bernama Marnunis Bin Saimi Mahmud;
    3. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp380.000,00 (Tiga ratus delapan puluh ribu rupiah).