Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-04-2022 — Putus : 11-05-2022 — Upload : 24-05-2022
Putusan PN SUKOHARJO Nomor 63/Pid.B/2022/PN Skh
Tanggal 11 Mei 2022 — Penuntut Umum:
1.AGNES VIRA ARDIAN,SH.MH
2.Winarni Indah Prasetyo, SH
Terdakwa:
OKTAF NDARU SATRIA Bin Alm AGUS SETIAWAN
6016

Dikembalikan kepada saksi SRI KUNTARI Bin (Alm) MARSIAJID;

  • 1 (satu) buah Hp Merk OPPO A5S Warna Hitam beserta Dos Booknya.

Dikembalikan kepada saksi FATHUR ROSI Bin MOSADI;

  • Tas kecil Warna Biru tua bertuliskan Baepack.

Dimusnahkan;

6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah);