Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-07-2019 — Putus : 26-08-2019 — Upload : 26-08-2019
Putusan PA BANYUWANGI Nomor 3449/Pdt.G/2019/PA.Bwi
Tanggal 26 Agustus 2019 — Penggugat melawan Tergugat
141
  • Memberi izin kepada Pemohon (Imam Hambali bin Marsuat) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Nurul Faridah binti Abdurrahman) di depan sidang Pengadilan Agama Banyuwangi;

    3. Menghukum Pemohon untuk membayar kepada Termohon sesaat sebelum talak diikrarkan berupa: uang mutah sejumlah Rp 1.000.000,00 (satu juta rupiah) dan nafkah iddah sejumlah Rp 1.500.000,00 (satu juta lima ratus ribu rupiah);

    4.