Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-08-2023 — Putus : 23-08-2023 — Upload : 23-08-2023
Putusan PA KOTAMOBAGU Nomor 72/Pdt.P/2023/PA.Ktg
Tanggal 23 Agustus 2023 — Pemohon melawan Termohon
2921
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberi dispensasi kepada anak Pemohon yang bernama Martesya Sumendap binti Hin Sumendap untuk menikah dengan calon suaminyayang bernama Marianto Mokoginta bin Saleh Mokoginta;
    3. Membebankan biaya perkara kepada Pemohonsejumlah Rp. 235.000 (dua ratus tiga puluh lima ribu rupiah).