Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-06-2024 — Putus : 03-07-2024 — Upload : 03-07-2024
Putusan PA BEKASI Nomor 1996/Pdt.G/2024/PA.Bks
Tanggal 3 Juli 2024 — Penggugat melawan Tergugat
130
  • Romli) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Annisa Martianni Binti Nasim), di depan sidang Pengadilan Agama Bekasi;
  • Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.535.000,- ( lima ratus tiga puluh lima ribu rupiah);