Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 20-05-2024 — Putus : 10-06-2024 — Upload : 10-06-2024
Putusan PA SAMPANG Nomor 697/Pdt.G/2024/PA.Spg
Tanggal 10 Juni 2024 — Penggugat melawan Tergugat
20
    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (MARTINDAH BIN NIWAN) kepada Penggugat (NURUL KOMARIYAH Binti MIRI);
    4. Membebankan Penggugat membayar biaya perkara sejumlah Rp 322.000,00 (tiga ratus dua puluh dua ribu rupiah).