Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 27-01-2022 — Putus : 03-02-2022 — Upload : 21-03-2022
Putusan PN TEMANGGUNG Nomor 12/Pdt.P/2022/PN Tmg
Tanggal 3 Februari 2022 — Pemohon:
KHAMID
257
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki Kutipan Akta Kelahiran Pemohon Nomor 25849/TP/2006 dari yang semula Pemohon bernama KHAMID menjadi HAMID dan nama Ayah Pemohon dari nama semula NAKIM menjadi MARTONI, serta memperbaiki tanggal lahir Pemohon