Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-08-2019 — Putus : 23-08-2019 — Upload : 29-08-2019
Putusan PN KETAPANG Nomor 36/Pid.C/2019/PN Ktp
Tanggal 23 Agustus 2019 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Hendra Gunawan, SH
Terdakwa:
MARTUMPU SITINJAK anak laki laki dari MANGAPUL SITINJAK
222
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa MARTUMPU SITIJAK Anak laki-laki dari MANGAPUL SITINJAK telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan Ringan;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan, dengan ketentuan pidana tersebut tidak perlu dijalani apabila
    Penyidik Atas Kuasa PU:
    Hendra Gunawan, SH
    Terdakwa:
    MARTUMPU SITINJAK anak laki laki dari MANGAPUL SITINJAK
    Catatan putusan yang dibuat olehCatatan putusan yang dibuat olehHakim Pengadilan Negeri dalam daftarcatatan perkara(Pasal 209 ayat (2) KUHAP)Nomor 36/Pid.C/2019/PN Ktp.Catatan dari persidangan terbuka untuk umum Pengadilan NegeriKetapang yang memeriksa dan mengadili perkara tindak pidana ringan denganacara pemeriksaan cepat, dalam perkara:Nama lengkap : MARTUMPU SITIJAK Anak lakilaki dariMANGAPUL SITINJAK;Tempat lahir : Sitahuan;Umur/tanggal lahir : 13 Desember 1988 / 30 TahunJenis kelamin > Lakilaki
    Menyatakan Terdakwa MARTUMPU SITIJAK Anak lakilaki dariMANGAPUL SITINJAK telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana Penganiayaan Ringan;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 1 (satu) bulan, dengan ketentuan pidana tersebut tidakperlu dijalani apabila selama 3 (tiga) bulan masa percobaan Terdakwa tidakmelakukan tindak pidana lainnya dan diputus dalam perkara selanjutnya;3.