Ditemukan 1 data
22 — 9
Mengabulkan permohonan Pemohon dengan Verstek;
3.Memberi izin kepada Pemohon (Afrianton Tanjung bin Jamik) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Icha Sastri Asih binti Martunung) di depan sidang Pengadilan Agama Tigaraksa;
4.Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung sejumlah Rp 516.000.00(lima ratus enam belas ribu rupiah);