Ditemukan 3 data
Regina Olga Manik
Terdakwa:
3.BARIS PERGAULAN SIAGIAN anak dari MARWASAS SIAGIAN
4.JONSON PANJAITAN anak dari SURUNG PANJAITAN
14 — 10
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Baris Pergaulan Siagian Anak Dari Marwasas Siagian dan Terdakwa Jonson Panjaitan Anak Dari Surung Panjaitan tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan penganiayaan menyebabkan kematian sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua;
- Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 9 (sembilan) tahun;
Penuntut Umum:
Regina Olga Manik
Terdakwa:
3.BARIS PERGAULAN SIAGIAN anak dari MARWASAS SIAGIAN
4.JONSON PANJAITAN anak dari SURUNG PANJAITAN
Wawan Kurniawan, SH
Terdakwa:
Maijun Sihotang Als Jun Bin Bone Pasius
66 — 28
Dikembalikan kepada Koperasi Kozero melalui saksi Hendro Doloksaribu Bin Marwasas Doloksaribu;
6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);
Wawan Kurniawan, SH
Terdakwa:
Hotdin Managam Tua Manik Als Agam Bin Sohot Manik
62 — 49
Dikembalikan kepada Koperasi Kozero melalui saksi HENDRO DOLOKSARIBU Bin MARWASAS DOLOKSARIBU
- Kwitansi resmi yang berlogo dan bertuliskan KSP Kozero dengan nomor seri : 23690 tertera atas nama Nasabah Muslim Harianja telah menyerahkan uang sebesar Rp. 12.000.000,- (dua belas juta rupiah) kepada si penerima dan bertanda tangan Atas nama Agam tertanggal 03 September 2018.