Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-02-2021 — Putus : 03-03-2021 — Upload : 03-03-2021
Putusan PA BIMA Nomor 399/Pdt.G/2021/PA.Bm
Tanggal 3 Maret 2021 — Penggugat melawan Tergugat
2011
    1. Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap dipersidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Iskandar bin Jainudin) terhadap Penggugat (Niniek Pujiastuti binti Marwiyodo);
    4. Biaya yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp 350.000,- ( tiga ratus lima puluh ribu rupiah), dibebankan kepada Negara;