Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 27-11-2020 — Putus : 03-12-2020 — Upload : 08-08-2021
Putusan PN KEDIRI Nomor 102/Pdt.P/2020/PN KDR
Tanggal 3 Desember 2020 — Pemohon:
YUYUN RAMA WATI
110
  • M E N E T A P K A N:

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
    2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk mengganti nama anak pemohon pada Akta Kelahiran dari CLARISSA ELZIRA MARYANANTA, lahir di Probolinggo, pada tanggal 09 Mei 2015, anak perempuan dari suami-istri: YOGA ANANTA ANDRI PATRIA dengan YUYUN RAMA WATI sebagaimana kutipan akta kelahiran Nomor : 3571-LU-09072015-0005 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kediri
    tanggal 09 Juli 2015. yang benar adalah tertulis dan terbaca bernama CLARISSA AZZIRA MARYANANTA, lahir di Probolinggo, pada tanggal 09 Mei 2015, anak perempuan dari suami-istri: YOGA ANANTA ANDRI PATRIA dengan YUYUN RAMA WATI;
  • Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan perbaikan tersebut kepada Instansi Pelaksana yaitu Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kediri paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak salinan penetapan Pengadilan Negeri Kediri dalam perkara permohonan ini