Ditemukan 1 data
DAME JULIANA MUNTHE, SH
Terdakwa:
SUSIONG NEGRA Als SIONG Bin MARZALI
17 — 7
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa SUSIONG NEGRA Als SIONG Bin MARZALIbersalah, melakukan tindak pidana Penganiayaansebagaimana dimaksud dalam dakwaan tunggal.
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa SUSIONG NEGRA Als SIONG Bin MARZALIdengan pidana penjara selama 3( tiga) bulan;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangi seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan agar Terdakwa dibebani membayar biaya perkara sebesar Rp.2.000,- (dua ribu rupiah);