Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 20-01-2014 — Putus : 12-03-2014 — Upload : 02-09-2014
Putusan PN PADANG Nomor 51/Pid.B/2014/PN.Pdg
Tanggal 12 Maret 2014 — SUDIRAN PGL. DIRAN, CS
201
  • DIRAN, terdakwa II MARZALIUS PGL. IS MAK ITAM, terdakwa III HARI KURNIA PGL.ARI, terdakwa IV OKTORA PGL.TORA oleh karena itu dengan pidana penjara masing masing selama 5 (lima) bulan
    PN.PDGsejak tanggal sejak tanggal 20 Januari 2014 s/d tanggal 18 Pebruari 2014 ;5 Ketua Pengadilan Negeri tanggal 10 Pebruari 2014 No.95/Pen.Pid/2014 PN.PDGsejak tanggal 19 Pebruari 2014 s/d 19 April 2014 ;IL NamaD MARZALIUS PGL.
    MARZALIUS PelIS MAK TAM, terdakwa HI. HARI KURNIA Pgl ARI dan Terdakwa IV.OKTORA Pgl TORA, bersalah melakukan Tindak Pidana Tanpa Ijin Ikut SertaMain Judi di Tempat yang Dapat Dikunjungi Umum sebagaimana diatur dandiancam pidana melanggar pasal 303 bis ayat (1) ke2 KUHP dalam dakwaan AtauKedua.2 Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa I. SUDIRAN Pgl DIRAN, terdakwa II.MARZALIUS Pgl IS MAK TAM, terdakwa II. HARI KURNIA Pgl ARI danTerdakwa IV.
    KODJA (dekat pinggir laut) sedang ada beberapa orang yangsedang main judi, selanjutnya saksi Danial Araboy dan 2 (dua) orang rekan AnggotaPolsek Kawasan Teluk Bayur yang berpakaian preman langsung menuju ke lokasi kejadianuntuk memastikan informasi yang didapat tersebut, dan saat tiba di lokasi kejadian saksiDanial melihat ada 4 (empat) orang lakilaki yaitu terdakwa I SUDIRAN Pgl DIRAN,terdakwa II MARZALIUS Pgl IS MAK TAM, terdakwa IIT HARI KURNIA Pgl ARI danterdakwa IV OKTORA Pgl TORA yang sedang
    DIRAN, terdakwa IT MARZALIUS PGL. ISMAK ITAM, terdakwa IIT HARI KURNIA PGL.ARI, terdakwa TV OKTORAPGL.TORA terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan perbuatan pidana Turut serta main judi yang diadakan ditempat yang dapat dimasuki khalayakumum, sedangkan untuk itu tidak ada izin dari penguasa yang berwenang ; Menghukum terdakwa SUDIRAN PGL. DIRAN, terdakwa IIT MARZALIUS PGL.
    DIRAN, terdakwa IIT MARZALIUS PGL. IS MAK ITAM, terdakwa IIIHARI KURNIA PGL.ARI, terdakwa TV OKTORA PGL.TORA dikurangkan seluruhnyadari pidana yang dijatuhkan ; Menyatakan barang bukti berupa :1 (satu) set batu domino sebanyak 28 (dua puluh delapan) buah yang berwrna hijauputih ;1 (satu) buah pena warna hitam merek Milleny gel 0.7 ;1 (satu) lembar kertas warna putih yang bertuliskan angka angka ;Dirampas untuk dimusnahkan ;Uang tunai sejumlah Rp.48.000.