Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 07-06-2016 — Upload : 16-08-2016
Putusan PN MASAMBA Nomor 40/Pid.B/2016/PN Msb
Tanggal 7 Juni 2016 — MARTINUS Als LILI Bin MARSILIUS
2814
  • Menyatakan Terdakwa MARTINUS Alias LILI Bin MARSILIUS tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana DIMUKA UMUM SECARA BERSAMA-SAMA MELAKUKAN KEKERASAN TERHADAP ORANG;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;5.
    MARTINUS Als LILI Bin MARSILIUS
    Pid.1.A.3 PUTUSANNomor 40/Pid.B/2016/PN MsbDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Masamba yang mengadili perkara pidanadenganacara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusansebagai berikutdalam perkara Terdakwa :Saf oO PY =Nama lengkap : MARTINUS Als LILI Bin MARSILIUS;Tempat lahir : Mariri;Umur/tanggal lahir : 25 tahun/25 April 1991;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Dusun Mariri Desa Salulemo KecamatanBaebunta Kabupaten
    Menyatakan Terdakwa MARTINUS Als LILI Bin MARSILIUS terbuktibersalah melakukan tindak pidana secara terangterangan dan dengantenaga bersama melakukan kekerasan terhadap orang yang diatur dandiancam pidana dalam pasal 170 (1) KUHP sebagaimana dakwaankesatu kami;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana penjara selama1 (satu) tahun dan 3 (tiga) bulan dikurangi masa tahanan sementaradengan perintah Terdakwa tetap ditahan;;3.
    (dua ribu rupiah);Setelah mendengar permohonan Terdakwayang pada pokoknyamenyatakan memohon keringan hukuman dengan alasan Terdakwamenyesali perouatannya dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan olehPenuntut Umum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:KESATUBahwa Terdakwa MARTINUS Als LILI BIN MARSILIUS bersamasamadengan Lel. RONTANG, Lel. DELBI, Lel. MUHLIS, Lel. AMU, Lel.RISAL danLel.
    beberapa luka lecet di tangankanan dan kiri serta di kedua kaki sertalutut, ada luka memar di punggungakibat kekerasan tumpul.Bahwa tempat terjadinya pemukulan atau penganiayaan dilakukan terdakwaberteman terhadap saksi korban adalah di Dusun Rambu Belue Desa BumiHarapan Kecamatan Baebunta Kabupaten Luwu Utara yang merupakantempat umum dan dapat dilihat oleh semua orang.Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana pada Pasal170 ayat (1) KUHPATAUKEDUABahwa Terdakwa MARTINUS Als LILI BIN MARSILIUS
    Menyatakan Terdakwa MARTINUS Alias LILI Bin MARSILIUS tersebutdiatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana DIMUKA UMUM SECARA BERSAMASAMA MELAKUKANKEKERASAN TERHADAP ORANG:2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa karena itu dengan pidanapenjara selama 8 (delapan) bulan;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.