Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 26-07-2022 — Putus : 08-08-2022 — Upload : 09-08-2022
Putusan PN PELALAWAN Nomor 71/Pdt.P/2022/PN Plw
Tanggal 8 Agustus 2022 — Pemohon:
MASALEM ZALUKHU
194
  • MENETAPKAN

    • Mengabulkan permohonan Pemohonuntuk seluruhnya;
    • Menyatakan sah Perkawinan antara Masalem Zalukhu (Pemohon)dengan istrinya yang bernama Erina Zalukhuyang telah dilaksanakan pada tanggal 18 Juni 1996dihadapan Pendeta bernama PPdt. Elisama Zega, S.Th.
    Pemohon:
    MASALEM ZALUKHU
Register : 04-09-2018 — Putus : 16-10-2018 — Upload : 17-10-2018
Putusan PN PELALAWAN Nomor 207/Pid.B/2018/PN Plw
Tanggal 16 Oktober 2018 — Penuntut Umum:
ANDRE PRATAMA ALDRIN
Terdakwa:
1.BIMA SAPUTRA ZALUKHU Als BIMA Bin MASALEM ZALUKHU
2.ALDO TANJUNG Als ALDO Bin RISWAN EFENDI TANJUNG
4115
  • BIMA SAPUTRA ZALUKHU Alias BIMA Bin MASALEM ZALUKHU dan Terdakwa II. ALDO TANJUNG Alias ALDO Bin RISWAN EFENDI TANJUNG tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dengan kekerasan dalam keadaan memberatkan sebagaimana dalam dakwaan Primair;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I. BIMA SAPUTRA ZALUKHU Alias BIMA Bin MASALEM ZALUKHU dan Terdakwa II.
    1 (Satu) Tahun dan 2 (dua) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Para Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha Jupiter MX warna hitam kombinasi warna silver dengan Nomor Polisi BM 3582 CR ;

    Dikembalikan kepada Orang Tua Terdakwa BIMA SAPUTRA ZALUKHU Als BIMA Bin MASALEM

    Penuntut Umum:
    ANDRE PRATAMA ALDRIN
    Terdakwa:
    1.BIMA SAPUTRA ZALUKHU Als BIMA Bin MASALEM ZALUKHU
    2.ALDO TANJUNG Als ALDO Bin RISWAN EFENDI TANJUNG
    Menyatakan Terdakwa BIMA SAPUTRA ZALUKHU Als BIMA Anakdari MASALEM ZALUKHU dan Terdakwa II ALDO TANJUNG AlsALDO Bin RISWAN EFENDI TANJUNG bersalah melakukan tindakpidana Pencurian dengan pemberatan sebagaimana didakwakandalam dakwaan primair Pasal Pasal 365 Ayat (2) ke2 KUHPidana;2.
    Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa BIMA SAPUTRA ZALUKHUAls BIMA Anak dari MASALEM ZALUKHU dan Terdakwa II ALDOTANJUNG Als ALDO Bin RISWAN EFENDI TANJUNG dengan pidanapenjara selama 1 (satu) Tahun dan 8 (delapan) Bulan dan dikurangiselama para Terdakwa berada dalam tahanan sementara denganperintah para terdakwa tetap ditahan.Halaman 2 dari 23 Putusan Nomor 207/Pid.B/2018/PN Plw3.
    Menetapkan barang bukti berupa :e 1 (Satu) unit sepeda motor merk Yamaha Jupiter MX warna hitamkombinasi warna silver dengan Nomor Polisi BM 3582 CR ;Dikembalikan kepada Orang TuaTerdakwaBIMASAPUTRAZALUKHU Als BIMA Bin MASALEM ZALUKHU.e Uang tunai sejumlan Rp. 215.000, (dua ratus lima belas riburupiah) dengan rincian :2 (dua) lembar uang pecahan Rp. 100.000, (Seratus riburupiah) 2 (dua) lembar uang pecahan Rp. 5.000, (lima ribu rupiah) 2 (dua) lembar uang pecahan Rp. 2.000, (dua ribu rupiah) 1 (satu
    Kejaidantersebut membuat Saksi Korban bersama anaknya merasa terancamkeselamatannya yang mana Saksi Korban hampir terjatuh dari atas SepedaMotornya dan membuat Saksi Korban menjadi shock; Bahwa peran dari masingmasing terdakwa yakni Terdakwa BIMAZALUKHU Als BIMA Bin MASALEM ZALUKHU sebagai pengendaraSepeda Motor dan yang mengambil dompet milik Saksi Korban, danTerdakwa ALDO TANJUNG Als ALDO Bin RISWAN EFENDI TANJUNGsebagai yang mengawasi orang yang datang dari arah belakang SepedaMotor;Halaman 5
    BIMA SAPUTRA ZALUKHUAlias BIMA Bin MASALEM ZALUKHU dan Terdakwa II. ALDO TANJUNGHalaman 21 dari 23 Putusan Nomor 207/Pid.B/2018/PN PlwAlias ALDO Bin RISWAN EFENDI TANJUNG oleh karena itu dengan pidanapenjara masing masing selama 1 (Satu) Tahun dan 2 (dua) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani ParaTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.