Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 25-07-2017 — Putus : 26-09-2017 — Upload : 14-11-2017
Putusan PN GUNUNG SITOLI Nomor 97/Pid.B/2017/PN Gst
Tanggal 26 September 2017 — ALIFATI LASE alias AMA FEBI
5112
  • Pukul 16.00 Wib, ketika saksi korbanDELIZAMA LASE Alias AMA JULIA sedang berada di rumahnya di Fadoro DesaHiligawoni Kecamatan Alasa Kabupaten Nias Utara, tibatiba saksi korban melihatterdakwa ALIFATI LASE Alias AMA FEBI memukuli istrinya yakni saksi MASATIAWARUWU Alias INA FEBI diteras rumah milik saksi koroban kKemudian saksi MASATIAWARUWU Alias INA FEBI berlari masuk kedalam rumah milik saksi korban danmeminta perlindungan kepada kedua orang tua saksi korban, selanjutnya terdakwamengikuti saksi MASATIA
    /PN GstBahwa Terdakwa melakukan perbuatan tersebut terhadap saksi koroban denganmenggunakan dua batang kayu yang panjangnya sekitar satu Meter dan sebilahparang;Bahwa kayu dan parang tersebut yang diperlihatkan kepada saksi korban benar alatyang digunakan terdakwa melakukan pemukulan terhadap saksi korban;Bahwa atas perbuatan terdakwa saksi korban sangat ketakutan dan terancam ;Bahwa yang melihat kejadian pemukulan tersebut adalah isteri saksi korban AdilaZalukhu alias Ina Leta, isteri terdakwa Masatia
    terdakwamelakukan pemukulan terhadap Delizama Lase alias Ama Julia;Bahwa Saksi tidak tahu sebabnya terdakwa melakukan pemukulan terhadapDelizama Lase alias Ama Julia ;Bahwa kayu tersebut yang diperlihatkan kepada saksi benar alat yang digunakanterdakwa melakukan pemukulan terhadap Delizama Lase alias Ama Julia ;Bahwa Atas perbuatan terdakwa tersebut Delizama Lase alias Ama Julia mengalamiluka di pelipis matanya;Bahwa Yang melihat secara langsung kejadian pemukulan tersebut adalah AdilaZalukhu alias Ina Leta, Masatia
    MASATIA WARUWU alias INA FEBI, di bawah janji pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut:Bahwa saksi pernah diperiksa untuk memberikan keterangan pada penyidik polsekAlasa semua keterangan saksi tersebut benar dan tetap tidak ada perubahan ;Bahwa yang saksi terangkan di kepolisian adalah tentang pemukulan yangdilakukan oleh terdakwa terhadap Delizama Lase alias Ama Julia;Bahwa Terdakwa melakukan pemukulan terhadap Delizama Lase alias Ama Juliaterjadi pada hari Sabtu tanggal 13 Mei 2017 sekira pukul
    korban;Bahwa Terdakwa melakukan perbuatan tersebut terhadap saksi koroban denganmenggunakan dua batang kayu yang panjangnya sekitar satu Meter dan sebilahparang;Bahwa kayu dan parang tersebut yang diperlinatkan kepada saksi korban benar alatyang digunakan terdakwa melakukan pemukulan terhadap saksi korban;Bahwa atas perbuatan terdakwa saksi korban sangat ketakutan dan terancam ;Bahwa yang melihat kejadian pemukulan tersebut adalah isteri saksi korban AdilaZalukhu alias Ina Leta, isteri terdakwa Masatia
Register : 08-06-2023 — Putus : 15-06-2023 — Upload : 27-07-2023
Putusan PN PADANG SIDEMPUAN Nomor 64/Pdt.P/2023/PN Psp
Tanggal 15 Juni 2023 — Pemohon:
DENIADI GULE
510
  • Masatia Zega;
  • Memberikan izin kepada Deniadi Gule/Pemohon untuk dapat mengurus segala keperluan pengambilan dana Asuransi dengan Nomor Polis: 19079660502 di BPJS Ketenagakerjaan atas nama Almh. Masatia Zega (Bibi Ipar Pemohon);
  • Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara perdata Permohonan ini sebesar Rp. 110.000,- ( seratus sepuluh ribu rupiah);
Register : 25-04-2016 — Putus : 29-09-2016 — Upload : 28-10-2016
Putusan PN GUNUNG SITOLI Nomor 78/Pid.B/2016/PN Gst
Tanggal 29 September 2016 — - FATILI TELAUMBANUA ALIAS INA RIANA - TANOWA'AURI SADAWA ALIAS AMA RIANA
6818
  • telah di usahai olehMesatia Halawa;Bahwa yang ada di warung Mesatia Halawa dan melihat kejadianpertengkaran antara Mesatia Halawa alias Ina Sumi dengan AprianusSadawa adalah Taogoli Halawa alias Ama Nove dan Sarali Hia alias AmaWatiisa sedang dudukduduk di warung tersebut;Bahwa tendangan Aprianus Sadawa terhadap Mesatia Halawa tidaksampai kena ditubuh Mesatia Halawa karena di tahan oleh Taogoli Halawaalias Ama Nove ;Bahwa setahu saksi pada saat kejadian pertengkaran antara AprianusSadawa dengan Masatia
    adalahmenyangkut semua di keluarga mereka karena kedua belah pihak baikpada Terdakwa maupun dengan Mesatia Halawa alias Ina Sumi masih adahubungan keluarga atau famili;Bahwa Aprianus Sadawa dan Alisabana Sadawa adalah anakanak ParaTerdakwa;Halaman 17 dari 39 Putusan Nomor 78/Pid.B/2016/PN Gst Bahwa saksi tidak melihat lukaluka di tubuh Mesatia Halawa alias Ina Sumipada saat itu ; Bahwa uang perdamaian pada saat itu telah diserahkan oleh Ama Esterkeluarga Para Terdakwa dan diterima langsung oleh Masatia
Register : 11-07-2022 — Putus : 06-09-2022 — Upload : 24-10-2022
Putusan PN MEDAN Nomor 1560/Pid.B/2022/PN Mdn
Tanggal 6 September 2022 — Penuntut Umum:
FAUZAN ARIF NASUTION, S.H
Terdakwa:
DARWIN ANTONIUS SIBARANI
4610
  • Polisi BK 2812 HD atas nama Sukarli;
  • 1 (satu) lembar STNK sepeda motor dengan Nomor Polisi BK 3593 DU atas nama Tukimin;
  • 1 (satu) lembar STNK sepeda motor dengan Nomor Polisi BK 5817 CG atas nama Hasan R;
  • 1 (satu) lembar STNK sepeda motor dengan Nomor Polisi BK 3595 AEE atas nama Tije Handoko;
  • 1 (satu) lembar STNK sepeda motor dengan Nomor Polisi BK 4849 XR atas nama Sutriadi;
  • 1 (satu) lembar STNK sepeda motor dengan Nomor Polisi BK 2849 KG atas nama Masatia