Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 29-03-2022 — Putus : 12-04-2022 — Upload : 13-04-2022
Putusan PA DUMAI Nomor 214/Pdt.G/2022/PA.Dum
Tanggal 12 April 2022 — Penggugat melawan Tergugat
202
  • MENGADILI

    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk datang menghadap di muka sidang, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Firta bin Maarif alias Maarif) terhadap Penggugat (Eka Masdalisma binti Eka Budiyanto alias Eka Budianto);
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp417.000,00