Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-09-2022 — Putus : 10-11-2022 — Upload : 21-11-2022
Putusan PN KOTA AGUNG Nomor 301/Pid.Sus/2022/PN Kot
Tanggal 10 Nopember 2022 — Penuntut Umum:
MEYSSA RATNA JUWITA, SH
Terdakwa:
LEIMING BIN DAENG MASENGSENG
6115
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Leiming bin Daeng Masengseng tersebut di atas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penyalahgunaan Narkotika Golongan I bagi diri sendiri sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu, dengan pidana penjara 1 (satu) tahun dan 8 (delapan) bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa
    Penuntut Umum:
    MEYSSA RATNA JUWITA, SH
    Terdakwa:
    LEIMING BIN DAENG MASENGSENG
Register : 08-11-2018 — Putus : 20-12-2018 — Upload : 19-11-2019
Putusan PN TANAH GROGOT Nomor 335/Pid.Sus/2018/PN Tgt
Tanggal 20 Desember 2018 — DAENG MASENGSENG
266
  • DAENG MASENGSENG