Ditemukan 10 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-06-2015 — Putus : 29-06-2015 — Upload : 01-07-2019
Putusan PT AMBON Nomor 33/PID/2015/PT AMB
Tanggal 29 Juni 2015 —
Terbanding/Terdakwa : ZHUANG DEZHENG
Terbanding/Terdakwa : HAMAM MASFUIN ADAM
6630
  • M E N G A D I L I:

    1. Menerima Permintaan banding dari Pembanding / Penuntut Umum;
    2. Membatalkan putusan Pengadilan Negeri Ambon Nomor 04/Pid.Sus/PRK/2015/PN.Amb, tanggal 19 Mei 2015;

    MENGADILI SENDIRI:

    1. Menyatakan terdakwa I ZHUANG DEZHENG dan terdakwa II HAMAM MASFUIN ADAM, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana secara

    Terbanding/Terdakwa : ZHUANG DEZHENG
    Terbanding/Terdakwa : HAMAM MASFUIN ADAM
    Reg.Perk PDM21/Ambon/02/2015 tanggal 24 Februari 2015 sebagai berikut :DAKWAAN:KESATU:Halaman 2 dari 18 Putusan No. 33/PID.SUSPRK/2015/PT.AMB.Bahwa mereka terdakwa ZHUANG DEZHENG selaku Fishing Masterdan terdakwa IIL HAMAM MASFUIN ADAM selaku Nahkoda KM.
    /P1.440.D4/X/2014 tanggal 30 Oktober 2014 oleh Direktorat JenderalPerikanan Tangkap.e Bahwa terdakwa ZHUANG DEZHENG selaku Fishing Master secarabersamasama dengan terdakwa II HAMAM MASFUIN ADAM. selakuNahkoda KM. Sino 15 bertanggung jawab penuh terhadap mengoperasikandan menggerakan kapal KM.
    Sino 15 untuk menentukan fishing grounddalam rangka melakukan kegiatan penangkapan ikan serta muatan ikan hasiltangkapan ikan.Perbuatan mereka terdakwa ZHUANG DEZHENG dan terdakwa IlHAMAM MASFUIN ADAM diatur dan diancam dengan sanksi Pidana Pasal 93ayat (1) jo.
    Sino 15 untuk menentukan fishing grounddalam rangka melakukan kegiatan penangkapan ikan serta muatan ikan.Perbuatan mereka terdakwa ZHUANG DEZHENG dan terdakwa IlHAMAM MASFUIN ADAM diatur dan diancam dengan sanksi Pidana Pasal 100Jo.
    Sino 15 beroperasi di laut adalah Hamam Masfuin Adamsebagai Nakhoda bersamasama Zhuang Dezheng sebagai Fishing Mastertermasuk merencanakan dan menentukan lokasi pencarian ikan (fishingground).
Register : 16-06-2015 — Putus : 29-06-2015 — Upload : 31-01-2017
Putusan PT AMBON Nomor 33/Pid.Sus-Prk
Tanggal 29 Juni 2015 — ZHUANG DEZHENG; Dkk
4925
  • Menyatakan terdakwa I ZHUANG DEZHENG dan terdakwa II HAMAM MASFUIN ADAM, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana secara bersama-sama melakukan usaha penangkapan ikan di wilayah pengelolaan perikanan Negara Republik Indonesia tanpa memiliki Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI);2.
    Reg.Perk PDM21/Ambon/02/2015 tanggal 24 Februari 2015 sebagai berikut :DAKWAAN:Halaman 2 dari 18 Putusan No. 33/PID.SUSPRK/2015/PT.AMB.KESATU:Bahwa mereka terdakwa ZHUANG DEZHENG selaku Fishing Masterdan terdakwa II HAMAM MASFUIN ADAM selaku Nahkoda KM.
    /P1.440.D4/X/2014 tanggal 30 Oktober 2014 oleh Direktorat JenderalPerikanan Tangkap.e Bahwa terdakwa ZHUANG DEZHENG selaku Fishing Master secarabersamasama dengan terdakwa I HAMAM MASFUIN ADAM selakuNahkoda KM. Sino 15 bertanggung jawab penuh terhadap mengoperasikandan menggerakan kapal KM.
    Sino 15 untuk menentukan fishing grounddalam rangka melakukan kegiatan penangkapan ikan serta muatan ikan hasiltangkapan ikan.Perbuatan mereka terdakwa ZHUANG DEZHENG dan terdakwa IlHAMAM MASFUIN ADAM diatur dan diancam dengan sanksi Pidana Pasal 93ayat (1) jo.
    Sino 15 untuk menentukan fishing grounddalam rangka melakukan kegiatan penangkapan ikan serta muatan ikan.Perbuatan mereka terdakwa ZHUANG DEZHENG dan terdakwa IlHAMAM MASFUIN ADAM diatur dan diancam dengan sanksi Pidana Pasal 100Jo.
    Sino 15 beroperasi di laut adalah Hamam Masfuin Adamsebagai Nakhoda bersamasama Zhuang Dezheng sebagai Fishing Mastertermasuk merencanakan dan menentukan lokasi pencarian ikan (fishingground).
Register : 25-02-2015 — Putus : 19-05-2015 — Upload : 12-06-2015
Putusan PN AMBON Nomor 04/Pid.Sus.PRK/2015/PN.Amb
Tanggal 19 Mei 2015 — ZHUANG DEZHENG; Dkk
4920
  • Menyatakan terdakwa I ZHUANG DEZHENG dan terdakwa II HAMAM MASFUIN ADAM, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana secara bersama-sama melakukan usaha dan/atau pengelolaan perikanan yang tidak mematuhi ukuran alat penangkap ikan;2.
    terdakwa ZHUANG DEZHENG selaku Fishing Masterdan terdakwa II HAMAM MASFUIN ADAM selaku Nakhoda KM.
    Reg.Perk: PDM21/Ambon/02/2015 tanggal 24 Februari 2015 sebagai berikut :DAKWAAN:KESATU:Bahwa mereka terdakwa ZHUANG DEZHENG selaku Fishing Masterdan terdakwa II HAMAM MASFUIN ADAM selaku Nahkoda KM.
    Putusan Nomor 04/Pid.Sus/PRkK/2015/PN.AmbBahwa mereka terdakwa ZHUANG DEZHENG selaku fishingmaster dan terdakwa II HAMAM MASFUIN ADAM selaku NahkodaKM.Sino 15 pada waktu dan tempat sebagaina tersebut diatasdengan menggunakan KM.
    Sino 15untuk menentukan fishing ground dalam rangka melakukankegiatan penangkapan ikan serta muatan ikan.Perbuatan mereka terdakwa ZHUANG DEZHENG dan terdakwa IIHAMAM MASFUIN ADAM diatur dan diancam dengan sanksi Pidana Pasal100 Jo.
    Sino 15 pada saat ditangkap memuat ikancampuran dari berbagai jenis ikan sebanyak + 80 ton;e Bahwa benar, terdakwa Zhuang Dezheng adalah Fisihing Master(nahkoda China) dan terdakwa Hamam Masfuin Adam adalahnahkoda kapal KM.
Register : 02-07-2020 — Putus : 06-08-2020 — Upload : 07-09-2020
Putusan PN BOJONEGORO Nomor 154/Pid.B/2020/PN Bjn
Tanggal 6 Agustus 2020 — Penuntut Umum:
TRI MURWANI, SH.MH.
Terdakwa:
SYAIFUL ANWAR Alias DONI BIN MUKTIONO.
485
  • Ali Masfuin bin Supariyadi ;

    - 1 (satu) buah Handphone merek XIOMI type Redmi 6 A warna merah dengan No. IMEI1 : 866479043746766, IMEID : 99001184688338 beserta cargernya ;

    Dikembalikan kepada anak korban M. Ali Masfuin bin Supariyadi ;

    - 1 (satu) buah duskbook Handphone merek XIOMI type Redmi 6 warna merah dengan No. IMEI1 : 868152031197379, IMEI 2 : 868152031197387 dari saksi korban M.

    Ali Masfuin Bin Supartyadi .1 (Satu) buah Handphone merek XIOMI type Redmi 6 A, warna merah,dengan No. IMEI1 : 866479043746766, IMEID : 99001184688338 besertacargernya.Dikembalikan kepada anak korban M. Ali Masfuin Bin Supariyadi.1 (Satu) buah Duskbook Handphone merek XIOMI type Redmi 6, warnamerah, dengan No. IMEI1 : 868152031197379, IMEI2 : 868152031197387dari saksi korban M. Irvan Arif Pratama Bin Sishadi .1 (Satu) buah Handphone merek XIOMI type Redmi 6, warna merah,dengan No.
    Ali Masfuin Bin Supariyadi menderitakerugian sebesar Rp.1.100.000, ( Satu juta seratus ribu rupiah), korbanM.
    M.Ali Masfuin, di bawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagaiberikut:Bahwa hari Kamis tanggal 25 Juli 2019 sekitar jam 13.30 Wib. disampingjembatan pinggir jalan raya jurusan Bojonegoro Babat persisnya turut DesaNgemplak Kecamatan Baureno Kabupaten Bojonegoro, saya telahkehilangan handphone karena ditipu oleh Terdakwa;Bahwa waktu itu saksi sedang bersepeda onthel menyeberangi!
    Ali Masfuin Bin Supariyadi, 1 (Satu) buah Handphone merekXIOMI type Redmi 6 A, warna merah, dengan No. IMEI1 : 866479043746766,IMEID : 99001184688338 beserta cargernya, dikembalikan kepada anak korbanM. Ali Masfuin Bin Supariyadi, 1 (Satu) buah Duskbook Handphone merekXIOMI type Redmi 6, warna merah, dengan No. IMEI1 : 868152031197379,IMEI2 : 868152031197387 dari saksi korban M.
    Ali Masfuin Bin Supartyadi . 1 (Satu) buah Handphone merek XIOMI type Redmi 6 A, warna merah,dengan No. IMEI1 : 866479043746766, IMEID : 99001184688338 besertacargernya.Dikembalikan kepada anak korban M. Ali Masfuin Bin Supariyadi. 1 (Satu) buah Duskbook Handphone merek XIOMI type Redmi 6, warnamerah, dengan No. IMEI1 : 868152031197379, IMEI2 : 868152031197387dari saksi korban M. Irvan Arif Pratama Bin Sishadi . 1 (Satu) buah Handphone merek XIOMI type Redmi 6, warna merah,dengan No.
Register : 28-10-2021 — Putus : 07-03-2022 — Upload : 08-03-2022
Putusan PA DEMAK Nomor 1921/Pdt.G/2021/PA.Dmk
Tanggal 7 Maret 2022 — Penggugat melawan Tergugat
90
    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Andrianto bin Uwasri) kepada Penggugat (Masfuin Nuroh binti Muntadi);
    4. Menetapkan anak yang bernama Lathifatus Shofiyah binti Andrianto, perempuan, lahir pada tanggal 03 Desember 2011, berada dibawah pemeliharaan
Register : 12-03-2015 — Putus : 18-05-2015 — Upload : 20-03-2017
Putusan PN AMBON Nomor 5/Pid.Sus/2015/PN.Amb
Tanggal 18 Mei 2015 — Nama Lengkap : CHEN XIANGQI. Tempat Lahir : Zhejiang Umur/tanggal lahir : 54 Tahun/ 01 November 1960 Jenis Kelamin : Laki-laki. Kebangsaan : China. Tempat tinggal : Zhejiang, USW. Di atas KM. Sino 26 Agama : KongHucu. Pekerjaan : Fishing Master KM. Sino 26. II. Nama Lengkap : FADLAN LATUKAU. Tempat Lahir : Ambon Umur/tanggal lahir : 28 Tahun/ 09 Oktober 1986 Jenis Kelamin : Laki-laki. Kebangsaan : Indonesia Tempat tinggal : Desa Morella Kec. Leihitu Kab. Maluku Tengah USW di atas KM. Sino 26 Agama : Islam. Pekerjaan : Nahkoda KM. Sino 26. Para terdakwa dalam perkara ini di tahan pada tingkat;
11240
  • Sino26 bersamasama terdakwa ll Hamam Masfuin Adam sebagai NahkodaIndonesia; Bahwa terdakwa tahu di KM.Sino 26 ada juga Nahkoda orang Indonesia; Bahwa yang bertanggung jawab terhadap keselamatan ABK dan Kapal KM.Sino 26 selama ada diatas kapal adalah terdakwa dan terdakwa Il; Hal.18 Putusan No.05/Pid.SUS/2015/PN AmbBahwa terdakwa adalah fishing master KM.
Register : 13-10-2021 — Putus : 02-03-2022 — Upload : 01-07-2022
Putusan PN SEMARANG Nomor 64/Pid.Sus-TPK/2021/PN Smg
Tanggal 2 Maret 2022 — Penuntut Umum:
ADNAN SULISTIYONO, S.H.
Terdakwa:
WARSO, S.H. M.M. bin alm. RASMAN
12229
  • selama 1 ( satu ) tahun 3 ( tiga ) bulan dan denda sejumlah Rp 50.000.000,00 ( lima puluh juta rupiah ) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 ( satu) bulan;
  • Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan ;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    1. Tanda bukti pembayaran sebesar Rp.40.000.000,- dari Masfuin
Register : 13-10-2021 — Putus : 02-03-2022 — Upload : 01-07-2022
Putusan PN SEMARANG Nomor 63/Pid.Sus-TPK/2021/PN Smg
Tanggal 2 Maret 2022 — Penuntut Umum:
ADNAN SULISTIYONO, S.H.
Terdakwa:
Drs. M. SOFAAT, M.M. al. Drs MOHAMMAD SOFANGAT, M.M. bin KADAR
1070
  • selama 1 ( satu ) tahun dan 3 ( tiga ) bulan dan denda sejumlah Rp 50.000.000,00 ( lima puluh juta rupiah ) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 ( satu) bulan;
  • Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    1. Tanda bukti pembayaran sebesar Rp.40.000.000,- dari Masfuin
Register : 22-04-2022 — Putus : 24-05-2022 — Upload : 24-05-2022
Putusan PT SEMARANG Nomor 9/Pid.Sus-TPK/2022/PT SMG
Tanggal 24 Mei 2022 — Pembanding/Terbanding/Penuntut Umum : ADNAN SULISTIYONO, S.H.
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : SARMIDI, S.P. MM bin JOYO SOEMARTO Diwakili Oleh : PERMANA ADI KUSUMAH, S.H., M.H.
238107
  • Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    1. Tanda bukti pembayaran sebesar Rp. 40.000.000,- dari Masfuin sebagai pembayaran komp.
Register : 13-10-2021 — Putus : 02-03-2022 — Upload : 01-07-2022
Putusan PN SEMARANG Nomor 65/Pid.Sus-TPK/2021/PN Smg
Tanggal 2 Maret 2022 — Penuntut Umum:
ADNAN SULISTIYONO, S.H.
Terdakwa:
SARMIDI, S.P. MM bin JOYO SOEMARTO
11134
  • karena itu dengan pidana penjara selama 1 ( satu ) tahun dan denda sejumlah Rp 50.000.000,00 ( lima puluh juta rupiah ) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 ( satu) bulan;
  • Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    1. Tanda bukti pembayaran sebesar Rp. 40.000.000,- dari Masfuin