Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 31-01-2019 — Putus : 08-04-2019 — Upload : 08-04-2019
Putusan PA SURABAYA Nomor 652/Pdt.G/2019/PA.Sby
Tanggal 8 April 2019 — Penggugat melawan Tergugat
80
  • Masjhad ) didepan sidang Pengadilan Agama Surabaya;

    3. Menghukum kepada Pemohon untuk membayar kepada Termohon berupa:

    3.1. Nafkah Iddah sebesar Rp. 3.000.000, ( Tiga jutarupiah );

    3.2. Muah sebesar Rp.2.000.000, ( Dua juta rupiah );

    3.3.

    Masjhad ) didepan sidang PengadilanAgama Surabaya, hal demikian sesuai dengan maksud firman Allah dalam suatAl Bagarah ayat 227;wo Tn 7 aepull grow al Os Gb!